Selasa, 21 Mei 2013

TULISAN



Nama  : Mutia Handayani
Npm    : 35412173
Kelas   : 1ID01

Sistem Ketahanan Nasional pada Masa Orde Baru dan Reformasi

sistem Ketahanan Nasional pada Masa Orde Baru dan Reformasi

Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau).



sumber
http://nyunghadi.blogspot.com
PERBANDINGAN SISTEM TANNAS NEGARA INDONESIA DENGAN NEGARA-NEGARA LAIN DIDUNIA
Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia dengan Negara Lain
Pada umumnya sistem pemerintahan suatu Negara telah dituangkan secara jelas di dalam konstitusi atau undang-undang Negara masing-masing. Untuk mengetahui apakah suatuNegara menganut sistem pemerintahan presidensial atau sistem pemerintahan parlementer,kita dapat melihat bagaimana hubungan fungsional antara lembaga yang memegangkekuasaan Negara, yaitu lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif.
Untuk memahami sistem pemerintahan presidensial, kita dapat mengambil contoh dariNegara induknya, yakni Amerika Serikat. Beberapa Negara lainnya yang meniru sistempemerintahan presidensial disesuaikan dengan situasi dan kondisi Negara masing-masing.Sedangkan Negara induk yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer, yaitu Inggris.
1. Sistem Pemerintahan Presidensial
a. Sistem Pemerintahan Presidensial di Amerika Serikat
Amerika serikat merupakan Negara pertama yang menggunakan konstitusi tertulis.Konstitusi tertulis(undang-undang dasar) negara Amerika Serikat meliputi Pembukaan(satualinea), Artikel I(Bagian Pembentuk Undang-undang), Artikel II(Bagian PelaksanaUndang-undang), Artikel III(Bagian Hukum), Artikel IV(Hubungan antarnegara Bagian), ArtikelV(Amandemen terhadap Undang-undang Dasar), Artikel VI(Aturan-aturan Umum), ArtikelVII(Ratifikasi sebagai Syarat Sah Berlakunya Undang-undang Dasar). Konstitusi AmerikaSerikat ini menegaskan tugas dan wewenang tiga lembaga yang memegang kekuasaanNegara, yaitu lembaga legislatif, lembaga yudikatif, dan lembaga yudikatif.
•  Lembaga Legislatif (Kongres)
Bab I Pasal 10 Konstitusi Amerika Serikat telah mengesahkan bahwa kekuasaanuntuk membentuk undang-undang berada di tangan sebuah Kongres AmerikaSerikat. Sikap kongres ialah tidak dapat melakukan tindakan apapun terhadap vetopresiden sehingga presiden tidak mempunyai kewajiban untuk melaksanakanundang-undang yang telah ditetapkan oleh Kongres atau dengan kata lainundang-undang tidak mempunyai arti sebagai undang-undang dan kongres tidakmenerima veto yang dijatuhkan oleh presiden. Kongres ini terdiri dari duabadan(bicameral), yaitu Senat(perwakilan dari tiap-tiap Negara bagian yang dipiliholeh rakyat Negara bagian yang bersangkutan) dan Dewan Perwakilan Rakyat atauHouse of Represensitive (perwakilan rakyat negara).

•    Lembaga Eksekutif
Berdasarkan Konstitusi Amerika Serikat, yang bertanggung jawab sebagai pelaksanaundang-undang ialah presiden. Presiden dan wakil presiden memegang jabatanselama 4(empat) tahun. Dalam menjalani kekuasaanya presiden bebas dari campurtangan Kongres, artinya tidak ada keharusan bagi presiden untukmempertanggungjawabkan kebijakan yang telah ditempuh kepada kongressebagaimana halnya dalam sistem pemerintahan parlementer. Konstitusi AmerikaSerikat menyebutkan bahwa: kekuasaan eksekutif berada di tangan PresidenAmerika Serikat dan akan di pegang selama empat tahun(The executive power shall be vested in a President of the United States and that be shall hold his office during the term of four years). Dengan demikian, Konstitusi telah menentukan masa jabatanPresiden dan presiden tidak dapat dijatuhkan oleh Kongres, kecuali melaluiimpeachment karena presiden dan wakil presiden tidak dipilih oleh lembagalegislative, tetapi oleh Electoral College. Selaku kepala Negara, presiden memilikihak prerogratif, antara lain sebagai panglima tertinggi angkatan darat, angkatan laut,dan angkatan udara Amerika Serikat, serta tentara milisi dari berbagai Negara bagianyang dipanggil untuk melakukan dinas militer. Disamping itu, ia berhak memberipengampunan dan penundaan pelaksanaan hukuman bagi pelanggaran terhadapNegara Amerika Serikat, kecuali hukuman yang dijatuhkan oleh Senat. Dalam bidanglegislatif Presiden Amerika Serikat mempunyai 2 (dua) hak veto untuk menolak suaturancangan undang-undang yaitu Pocket Veto(hak presiden untuk tidakmenandatangani suatu rancangan undang-undang yang bersifat mutlak atau tidakdapat dihapuskan sehingga rancangan undang-undang tersebut tidak akan menjadiundang-undang), Qualified Veto(jika presiden dalam waktu 10 hari memberikanalasan penolakannya, kemudian mengembalikannya kepada Kongres. Dan bersifatmenunda atau suspensife).

•    Lembaga Yudikatif
Di Amerika Serikat, kekuasaan di bidang dipegang oleh sebuah lembaga MahkamahAgung(Supreme Court) dan kepada pengadilan-pengadilan rendah lain yangsewaktu-waktu dapat ditentukan dan dibentuk oleh kongres. Dalam menegakankeadlian, Mahkamah Agung bebas dari pengaruh legislatif dan eksekutif sertapengaruh dari siapapun agar hukum dapat ditegakan. Presiden Amerika Serikatmempunyai kekuasaan untuk mengisi untuk mengisi atau mengangkat hakim-hakimMahkamah Agung dengan pengesahan senat. Mereka mempunyai kekuasaan untukmenyatakan bahwa undang-undang yang dibuat oleh Kongres bertentangan denganKonstitusi dan menyatakan tidak sahnya undang-undang tersebut. Hal ini disebuthak menguji suatu undang-undang(judicial review).
•    Prinsip-prinsip Pemerintahan Amerika Serikat
1. Prinsip dekomrasi, yaitu pemerintah untuk rakyat dan oleh rakyat yangdijelemakan oleh wakil-wakil yang dipilih oleh rakyat. Jadi, dalam sistempemerintahan Amerika Serikat kekuasaan tertinggi berada pada kaumpemilih(rakyat).
2. Prinsip federalis, yaitu pembagian kekuasaan politik antara pemerintah pusat danpemerintah Negara-negara bagian. Semua Negara bagian sama derajatnya dantidak ada satupun Negara bagian yang mendapatkan keistimewaan daripemerintah pusat.
3. Prinsip pemisahan kekuasaan, yaitu bahwa kekuasaan Negara dipisahkan antarakekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif. Dengansistem ini dimaksudkan agar setiap kekuasaan dapat berkonsentrasi padakekuasaan dan tidak saling melampaui kekuasaannya sendiri serta tidakmencampuri kekuasaan lainnya.
Dengan demikian, kita dapat menyatakan bahwa di dalam sistem pereintahan presidensil,presiden merupakan kepala eksekutif(sekaligus merangkap sebagai kepala Negara);menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dan kedudukannya tergantung padapresiden; menteri bertanggung jawab kepada presiden; presiden bertanggung jawab ataskebijakan pemrintah.
b. Sistem Pemerintahan Presidensial di Indonesia
1. Kurun waktu berlakunya
Pada tanggal 18 agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)menetapkan dan mengesahkan Undang-undang Dasar 1945. Masa berlakunya UUD 1945dengan menerapkan sistem pemerintahan presidensial mengalami beberapa kali kurun waktuberlaku, yakni pertama, sejak tanggal 18 agustus 45 sampai dengan 14 November 45 dankedua sejak tanggal 5 juli 45 sampai dengan sekarang.
2. Kekuasaan Pemerintah Negara dan Kementrian Negara
UUD Negara RI 1945 telah mengatur kekuasaan pemerintah Negara dan kementrian Negara.Ketentuan tersebut tercantum dalam pasal 4 sampai pasal 16 UUD Negara RI 1945 (mengenai Kekuasaan Pemerintahan Negara) dan Pasal 17 UUD Negara RI 1945 (mengenaiKementrian Negara).
2. Sistem Pemerintahan Parlementer
a. Sistem Pemerintahan Parlementer di Inggris
Negara yang pertama kali menerapkan sistem pemerintahan parlementer ialah inggris.Kelembagaannya terdiri dari (1)raja/ratu, (2)kabinet, (3)parlemen, (4)badan pengadilan.Menurut Maurice Duverger, pemerintah di Inggris terdiri dari 3(tiga) unsur pokok, yaknimahkota, kabinet dan parlemen. Mahkota memiliki hak istimewa untuk mengangkatpejabat-pejabat tinggi, menganugrahkan pangkat kebangsawanan (lord), dan memberitanda-tanda kehormatan. Kedudukan mahkota inggris ialah sebagai lambang persatuankerajaaan dan tidak memegang kekuasaan pemerintahan. Raja tidak dapat diganggugugat(The King can do no wrong). Selain mahkota unsur pemerintahan di inggris yaitu Kabinet,Kabinet di pimpin oleh perdana menteri sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif. Merekaharus mempertanggungjawabkan pemerintahannya kepada House of commons. Unsurpenting lainnya yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem pemerintahan inggris ialah unsurparlemen. Parlemen di inggris terdiri dari 2(dua) kamar(bicameral) yakni house of lord (merupakan perwakilan dari bangsawan dengan kewenangannya menangguhkan rancanganUndang-undang paling lama 1 tahun) dan house of commons (merupakan perwakilan yangdipilih melalui pemilihan umum dengan kewnangan di bidang perundang-undangan). MenurutAlan R.Ball cirri-ciri pemerintahan parlementer, sebagai berikut:
• Pertama, terdapat kepala Negara yang fungsi utamanya bersifat formal danseremonial serta pengaruh politiknya kecil.
• Kedua, pelaksanaan kekuasaan politik, perdana menteri, penasehat dansebagainya, bersama-sama dengan kabinet merupakan bagian dari kekuasaanlegislatif dan dapat di gantikan oleh mosi tidak percaya.
• Ketiga, lembaga legislative dipilih selama periode tertentu melalui pemilihan umumyang tanggalnya di tentukan oleh kepala Negara formal berdasarkan pertimbangandari perdana menteri atau penasihat.
b. Sistem Pemerintahan Parlementer di Indonesia
Sejak tanggal tanggal 14 November 1945, sistem pemerintahan di Indonesia mengatut sistempemerintahan parlementer. Karena para menteri anggota kabinet yang dipimpin oleh seorangperdana menteri bertanggung jawab kepada Badan Perwakilan Rakyat. Menurut Zul AfdiArdian sistem pemerintahan parlementer pada periode tersebut sempat mengalamiperpindah kekuasaan dari tangan perdana menteri kepada presiden, yakni:
•   Pada tanggal 29 juni 1946 yang antara lain berisi bahwa berhubung dengankejadian-kejadian di dalam negeri yang membahayakan Negara, presiden dengan persetujuan kabinet mangambil alih kekuasaan pemerintahan sepenuhnya untuk sementara waktu. Hal ini berlangsung hingga tanggal 2 Oktober 1946. Setelah keadaan dianggap normal, presiden menunjuk kembali Sultan Syahrir untuk memimpin kabinet.
•   Pada tanggal 27 Juni 1947, yakni ketika tersiar berita tentang rencana Jendral Spoor hendak melancarkan serangan umum terhadap Negara RI. Oleh karena itu, presiden mengambil alih kekuasaan pemerintah sepenuhnya untuk sementara waktu. Keadaan ini hanya berlangsung selama satu minggu.
  Terjadinya ketika PKI Muso mengadakan pemberontakan di Madiun. Dengan kejadian ini dikeluarkan UU No.30 tahun 1948 yang memberikan kekuasaan penuh kepada presiden selama tiga bulan terhitung mulai tanggal 15 September 1948 untuk menjalankan tindakan-tindakan dan membentuk peraturan yang diperlukan.
 

TUGAS


Nama   : Mutia Handayani
Npm    : 35412173
Kelas   : 1ID01

PENGERTIAN,ASAS-ASAS,FUNGSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Pengertian Ketahanan Indonesia
Ketahanan Nasional adalah kondisi nasional harus diwujudkan dan harus di bina secara terus menerus dan sinergi mulai dari pribadi hingga nasional.
    
Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.
Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
·         Hakikat tannas adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa.
·         Hakikat konsepsi tannas adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional
Asas – asas Tannas Indonesia
Asas-asas ketahanan nasional Indonesia diantaranya :
·           Asas kesejahteraan dan keamanan
·           Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
·           Asas mawas ke dalam dan ke luar
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Sifat ketahanan nasional Indonesia diantaranya :
·           Mandiri
·           Dinamis
·           Wibawa
·           Konsultasi dan kerjasama

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
·           Ideologi dunia
·           Ideologi pancasila
·           Ketahanan pada aspek ideologi
1.         Pengaruh aspek politik
·       Politik secara umum
·       Politik Indonesia
·       Ketahanan pada aspek politik
2.       Pengaruh aspek ekonomi
·      Perekonomian secara umum
·      Perekonomian indonesia
·      Ketahanan pada aspek ekonomi
3.       Pengaruh aspek sosial budaya
·      Struktur sosial di indonesia
·      Kondisi budaya di indonesia
·      Ketahanan pada aspek sosial budaya
4.             Pengaruh aspek pertahanan dan keamanan
·         Pokok – pokok pengetahuan pertahanan dan keamanan
·         Postur kekuatan pertahanan dan keamanan
·         Ketahanan pada aspek pertahanan dan keamanan
·         Keberhasilan keamanan nasional

KESIMPULAN
 Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idiil Pancasila. Ketahanan Nasional adalah kondisi nasional harus diwujudkan dan harus di bina secara terus menerus dan sinergi mulai dari pribadi hingga nasional. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.
Sifat ketahanan nasional Indonesia diantaranya : Mandiri, Dinamis, Wibawa, dan Konsultasi dan kerjasama. Pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, terdiri atas : Pengaruh aspek ideology, Pengaruh aspek politik, Pengaruh aspek ekonomi, Pengaruh aspek sosial budaya, dan Pengaruh aspek pertahanan dan keamanan.
http://a60446.wordpress.com/category/kewarganegaraan/

Asas-asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Ketahanan nasional mencakupketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasionalmerupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri. Mawasw ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
4. Asas kekeluargaan
Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong rotong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Sifat Ketahanan Nasional Indonesia :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
oleh  : imelda magdalena
sumber  : Buku Pendidikan Pancasila Seri Diktat Kuliah, Universitas Gunadarma.


Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :

1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indoesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.


Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pemgertian Tannas dan kondisi kehidupan nasional Indonesia,Tannas sesungguhnya merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasionaldalam berbagai aspek pada saat tertentu.Konsep Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antaraspek yang mendukungkehidupan,yaitu:
1.      Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek Geografi,aspek Kependudukan dan aspek Sumber Kekayaan Alam
2.      Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi aspek Ideologi, aspek Politik, aspek Sosial Budaya dan aspek Pertahanan dan Keamanan.
·         Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikanmotivasi. Ideologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan olehsuatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya,yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi dan kehidupan manusia. Secara teoritis,suatu ideologi bersumber dari suatu falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafahitu sendiri.
a.    Ideologi Dunia
1.      Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari Jumlah para anggotanya saja tanpa ikatannilai tersendiri. (Aliran pikiran perseorangan/individu diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean JaquesRousseau, Herbert Spencer, dan Harold J. Lanski.
2.       Komunisme
Aliran pikiran golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels,dan Lenin pada mulanya merupakan kritik Karl Marx atas kehidupan sosial ekonomimasyarakat pada masa awalrevolusi industri. Aliran pikiran ini beranggapan bahwanegara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaumburuh). Karena itu Marx menganjurkan agar kaum buruhmengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari golongankaya kapitalis dan borjuis agar kaumburuh dapat berganti kuasa dan mengatur negara.
3.      Paham Agama
 Ideologi bersumber kepada 1 falsafah agama yang termuat dalam kitab suciagama. Negara membina kehidupan keagamaan umat. Negara bersifat spiritualreligius. Dalam bentuk lain, negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupannya.Negara berdasarkan agama.
b.    Ideologi Pancasila
 pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari dasar-dasar budayaIndonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di Indonesia.Kelima sila dalam pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehinggapemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandungdidalamnya.
c.    Ketahanan pada Aspek Ideologi
1.  Konsep tentang Ketahanan Nasional
Ideologi mengandung konsep dasar tentang kehidupan yagn dicita-citakanoleh suatu bangsa. Kemapuhan suatu ideologi tergantung pada rangkaian nilai yangdapat memenuhi serta menjamin segala aspirasikehidupan manusia baik sebagaiindividu maupun anggota masyarakat.Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologibangsa Indonesia. Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatannasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan sertagangguan dari luar maupun dari dalam secara langsungmaupun tidak langsung dalamrangka menjamin kelangsungan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia terdapat dalam Alinea IVPembukaan UUD 1945, Ketetapan MPR RI Nomor: XVII/MPR/1998. Pancasilasebagai Pandangan Hidup dan Sumber Hukum terdapat dalam Ketetapan MPR RINomor : XX/MPRS/1996 yo Ketetapan MPR RI Nomor: IX/MPR/1978.

2. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaanberikut :
a)Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan sertaditingkatkan.
b)Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlevansikan dandiaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbingdanmengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,selaras dengan peradaban dunia yang dengan cepat tanpa kehilangan kati dirisebagai bangsa Indonesia
c)Semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan Konsep Wawasan Nusantara yangbersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan dalammasyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjagapersatuanbangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal dan banggaterhadap bangsa dan negara.
d)Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata oleh setiappenyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, sertasetiap warga negara Indonesia agar kelestarian dan keampuhannya terjaga dantujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud.
e)Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukkankeseinbangan antara fisik material dengan mental spiritual untuk menghindaritumbuhnya materialisme dan sekularisme.
f)Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan caramengintegrasikannya ke dalam mata pelajaran lain.
3. Pengaruh Aspek Politik
 a. Politik Secara Umum
politik berasal dari kata politics yang mengandung makna kekuasaan atau policy
yang berarti kebijaksanaan. Di Indonesia, kita tidak memisahkan politics
dan polic. Hubungan ini tercermin pada pemerintahan negara yang berfungsi sebagaipenentu kebijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi serta tuntutan masyarakat.Karena itu, kebijaksanaan pemerintah negara tersebut harus s
b.  Kebudayaan Nasional
Mengingat bangsa Indonesia dibentuk dari persatuan suku-suku bangsa yangmendiami bumi Nusantara, kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional)merupakan hasil dari interaksi budaya-budaya suku bangsa (budaya daerah) yangkemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudayaan nasionalmerupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Bangsa Indonesia telahsepakat menggunakan pancasila sebagai falsafah hidupnya, sehingga nilai-nilai yangterkandung dalam Pancasila akan menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku,dan gaya hidup bangsa Indonesia.
c. Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantaraini pada tahun 1928 telah menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagaisatu bangsa di satu tamah air. Aspirasi ini terwujud secara sah dan diakui oleh bangsa-bangsa lain di duniamelalui Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.kenyataan sejarah menunjukkan bahwakenaekaragaman budaya justru merupakanhikmah bagi bangsa Indonesia dan di masa lalu telah mampu memunculkan faktor-faktor perekat persatuan atau integrasi bangsa. Di masa depan, upaya untuk melestarikan keberadaan faktor perekat persatuan bangsa, yaitu keinginan dan semanatuntuk hidup dan meraih cita-cita bersama, akan menjadi tugas seluruh warga negara.
d. Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Sejak jaman dahulu, suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantaraini sudah terbiasa hidup dekat dengan alam, entah sebagai petani, peladang, ataupelaut. Namun kedekatan ini terbatas hanya sampai pada pemanfaatan alam besertakekayaannya dengan pengetahuan yang terbatas. Pemanfaatan alam belum dibarengidengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa depan. Kebiasaanuntuk membuka hutan tanpa pemikiran untuk penghijauandan menjadikan sungaisebagai tempat pembuangan limbah manusia merupakan budaya yang tidak ramahterhadap lingkungan. Demi kepentingan masa depan, budaya melestarikan alam harusditumbuhkan. Bangsa Indonesia harus disadarkan bahwa mereka adalah bagian darialam dan mereka tidak boleh memanfaatkan alam tanpa batas. Apabila alamlingkungan rusak. Manusia Indonesiapun akan rusak.
4.  Ketahanan pada Aspek Sosial Budaya
     Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budayabangsa Indonesia yang berisi keuletan, ketangguhan, dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segalatantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam yanglangsung maupun tidak langsung membahayakan kehidupan sosial budaya bangsa dannegara Indonesia.
5. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
 a. Pokok-pokok Pengetahuan Pertahanan dan Keamanan
 Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruhrakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara demikelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Pertahanan dankeamanan Negara Republik Indonesia dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan,dan menggerakkanseluruh potensi nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
 b. Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
 Postur kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dangelar kekuatan. Terdapat empat pendekatan yang digunalan untuk membangun posturkekuatan hankam, yaitu pendekatan ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Dalamkonteks ini perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalahpertahanan dan masalah keamanan. Pertahanan difokuskan untuk menghadapiancaman dari luar negeri dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan difokuskanuntuk menghadapi ancaman dari dalam negeri menjadi tanggung jawab POLRI.
 c. Ketahanan pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
 Ketahanan Pertahanan dan Keamanan yang diinginkan adalah kondisi dayatangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat danmengandung kemampuan memelihara stabilitas Pertahanan dan Keamanan Negarayang dinamis, mengamankan pembangunandan hasil-hasilnya, serta mempertahankankedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

 d. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yangmencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.Kondisi ini harus ada dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa danbernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilandasi olehlandasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visionalWawasan Nusantara. Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiapwarga negara Indonesia perlu :1.

Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk Perjuangan Non Fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampumengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segalatantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupundari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsadan negara serta pencapaian tujuan nasional.2.

Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi,politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negaraIndonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut.Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa,sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul serta dapat mengeliminir pengaruhtersebut, Ketahanan Nasional Indonesia akan berhasil. Perwujudan Ketahanannasional memerlukan satu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas)
sumber:
http://www.scribd.com/doc/35914817/Tugas-Kelompok-Pkn-Ketahanan-Nasional