NPM :35412173
Kelas : 3ID04
PEMBAHASAN
1.1
Pengertian
Etika Politik
Etika dan politik terdapat hubungan
yang pararel yaitu hubungan tersimpul pada tujuan yang sama-sama ingin dicapai
, tujuan yang ingin dicapai oleh etika dan politik adalah terbinanya warga
negara yang baik , yang susila , yang setia pada negara. Dari semua tujuan
tersebut merupakan tanggung jawab dan kewajiban moral dari setiap warga Negara
sebagai modal pokok untuk membentuk suatu kehidupan bernegara berpolitik yang
baik dan rohani.
Pengertian politik dalam proses
pemakainnya dewasa ini sudah terasa sangat jauh menyimpang atau jauh lebih luas
dari pengertian asalnya, konsekuensinya adalah timbul perasangka sikap sinis
, sikap muka dua. Disamping timbulnya sikap pura-pura bidang politik ,atau
orang yang berkecimpung dalam bidang ini. Kaitannya dengan pancasila maka etika
politik dengan rasa etik tidak lain adalah etika Pancasila . Pancasila sebagai
etika politik bagi bangsa dan negara Indonesia adalah etika yang dijiwai oleh
falsafah negara Pancasila. yaitu:
1. Etika
yang berjiwa Ketuhanan yang Maha Esa
2. Etika
yang berprikemanusiaan
3. Etika
yang dijiwai oleh rasa kesatuan nasional
4. Etika
yang berjiwa demokrasi
5. Etika
yang berkeadilan social
1.2
Nilai Etika
dalam Pancasila
Etika memberi manusia orientasi
bagaimana ia melakukan semua tindakan sehari-hari yang menjadi pegangan. Adapun
nilai-nilai etika yang terkandung dalam pancasila tertuang dalam berbagai
tatanan sebagai berikut:
1. Tatanan
bermasyarakat
2. Tatanan
bernegara
3. Tatanan
kerjasama antar negara atau tatanan luar negeri
4. Tatanan
pemerintah daerah
5. Tatanan
hidup beragama
6. Tatanan
bela negara
7. Tatanan
pendidikan
8. Tatanan
berserikat
9. Tatanan
hukum dan keikutsertaan dalam pemerintah
10. Tatanan
kesejahteraan social
1.3
Etika dalam
Kehidupan Kenegaraan dan Hukum
Etika adalah sebuah cabang filsafat
yang berbicara mengenail nilai dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam
hidupnya, manusia dalam hidupnya tidak terlepas dari bantuan orang lain untuk
itu manusia perlu hidup berkelompok yang menampilkan insane berfikir dan
sekaligus sebagai insane usaha.
Memberikan
analisis terhadap kenegaraan tidak lepas kaitannya dengan hukum. negara adalah
status hukum suatu illegal society hasil perjanjian bermasyarakat. Pada umunya
kegiatan kenegaraan kaitannya dengan hasil perjanjian bermasyarakat orang
beranggapan bahwa kegiatan kenegaraan meliputi
1. Bentuk hukum atau kewenangan
legislatif
2. Menerapkan hukum atau
kewenangan eksekutif
3. Menegakkan hukum atau
kewenangan yudikatif
Oleh sebab itu analisis negara tidak dapat dipisahkan dari
analisis tata hukum, dapat dikatakan bahwa etika dalam kehidupan kenegaraan dan
hukum tidak lepas dari analisis fungsi kenegaraan, system pemerintah, hak dan
kewajiban warga negara dan penduduk yang semua diatur dalam etika kenegaraan
dan tatanan hukum sebuah negara.
1.4
Evaluasi
Kritis Penerapan Etika dalam Kehidupan Kenegaraan
Terdapat etika dalam kaitannya
dengan nilai dan norma yaitu etika deskriptif yaitu berusaha meneropong secara
kritis dan rasional sikap dan pola perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh
manusia dalam hidupnya. Dalam etika ini membicarakan mengenai penghayatan
nilai, tanpa menilai, dalam suatu masyarakat tentang sikap orang dalam menghadapi
hidup dan tentang kondisi-kondisi yang mungkin manusia bertindak secara etis. Etika
normatif adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dan tindakan apa yang seharusnya
diambil. Dalam etika ini terkandung norma-norma yang menuntun tingkah laku
manusia serta memberi penilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak
sebagaimana yang ada dalam norma-norma. Sesuai dengan pola pendekatan etika
kritis dan rasionel, etika menuntun orang untuk mengambil sikap dalam hidup.
Dengan etika deskriptif, manusia disodori fakta sebagai dasar mengambil putusan
tentang sikap dan perilaku yang akan diambil, sedangkan etika normatif manusia
diberi norma sebagai alat penilai atau dasar dan kerangka tindakan yang akan
diputuskan.
1.5
Etika
Kehidupan Bangsa
Bangsa Indonesia adalah pluralitas
atau bermacam-macam seperti suku, budaya, ras, bahasa dan sebagainya. Anugerah
tersebut harus disyukuri dengan cara menghargai kemajemukan tetap
dipertahankan, sejak terjadi krisis multidimensional muncul ancaman yang serius
terhadap persatuan bangsa yang disebabkan oleh beberapa faktor baik yang
berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian melalui ketetapan
MPR/VI/MPR/2001 telah menetapkan tentang etika kehidupan bangsa untuk diamalkan
oleh seluruh bangsa Indonesia. Tap tersebut disusun disusundengan maksud untuk
membantu menyadarkan tentang arti penting tegaknya etika dan moral dalam
kehidupan berbangsa, sedang tujuannya adalah agar menjadi acuan dasar
meningkatkan kualitas manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta
kepribadian Indonesia dalam kehidupan berbangsa . Pokok etika dalam kehidupan
berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas , disiplin
, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga
kehormatan serta martabat diri sebagai warga negara Indonesia. Macam-macam
etika dalam berbangsa meliputi :
1. Etika sosial dan budaya
2. Etika politik dan pemerintahan
3. Etika ekonomi dan bisnis
4. Etika penegakan hukum yang
berkeadilan
5. Etika keilmuan
6. Etika lingkungan
1.6
Analisis Pro
dan Kontra Kenaikan BBM Pro
Kita semua tahu, BBM yang merupakan hasil kekayaan alam bangsa
Indonesia. Hasil kekayaan alam yang dapat punah dan tidak dapat diperbaharui.
Musti dihemat penggunaannya, kalo perlu dicarikan energi pengganti sehingga
nantinya dapat dinikmati oleh anak cucu kita sebagai generasi penerus bangsa.
Selain itu, BBM merupakan sumber energi bagi berputarnya roda kehidupan sosial,
politik dan ekonomi bangsa. Tanpa BBM, kehidupan rakyat akan sangat sulit
karena segala aktifitas yang berlangsung dimuka bumi banyak ditentukan oleh BBM
itu sendiri.
Apabila terjadi kenaikan harga BBM, sudah barang tentu
harga-harga kebutuhan pokok, seperti: kebutuhan sandang, papan dan pangan juga
akan naik. Kenaikan kebutuhan pokok banyak dipicu oleh kenaikan harga BBM itu
sendiri. BBM saat ini masih menjadi primadona sumber energi bagi kendaraan
bermotor dan perindustrian yang ada di dunia. Berbeda dengan sumber energi
pengganti, seperti: energi gas, energi cahaya matahari dan energi nuklir masih
belum sepenuhnya atau masih kecil pemanfaatannya untuk segala aktifitas
yang berlangsung di muka bumi. Untuk itu, mari kita sama-sama berhemat dalam
menggunakan BBM.
Jika dikaitkan dengan rencana 3 sampai 4 tahun kedepan,
pemerintah akan menghapus kelangsungan BBM bersubsidi secara bertahap adalah
sudah tepat, karena selama ini BBM bersubsidi sangat memberatkan dan menjadi
beban pengeluaran APBN bangsa. Dengan adanya penghapusan BBM bersubsidi secara
bertahap hingga dihapus secara menyeluruh, maka APBN bangsa Indonesia lambat
laun akan menjadi sehat pula, apalagi kalau pengalokasiaannya pada pembelian
kebutuhan-kebutuhan yang bermanfaat, demi terciptanya kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat Indonesia dari Sabang hingga Marauke.
Sementara untuk Sumber Daya Alam bangsa Indonesia,
seperti: Minyak, Nikel, Batubara dan lain sebagainya, dalam kenyataannya memang
banyak melimpah, namun bangsa Indonesia belum mengelola secara optimal. Dengan
pengelolaan secara baik, diharapkan akan menjadi nilai lebih bagi peningkatan
pendapatan perkapita bangsa Indonesia. Sebaliknya bangsa Singapura yang hanya
memiliki Sumber Daya Alam sedikit bahkan bisa dibilang tidak memiliki Sumber
Daya Alam, mereka mampu memiliki pendapatan perkapita 13 kali lipat lebih besar
dari pendapatan perkapita bangsa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan negara
Singapura karena bangsa Singapura mampu membangun infrakstruktur, membangun
Sumber Daya Manusia dan mengolah Sumber Daya Alam secara efektif, efesiensi dan
seoptimal mungkin. Walaupun Singapura harus mengimpor Sumber daya Alam dari
negara lain. Mereka mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi, dengan
kriteria memiliki daya saing dan nilai jual di pasaran international.
Dengan melihat pendapatan perkapita bangsa Indonesia
tersebut, perlu kiranya pemerintah mengantisipasi dengan mencari peluang,
inovasi dan alternatif sehingga pendapatan perkapita bangsa Indonesia juga akan
meningkat seperti yang dimiliki oleh pendapatan perkapita bangsa Singapura.
Dengan demikian, apabila harga-harga kebutuhan pokok naik, maka rakyat tidak
akan menjerit dan keberatan bahkan malah mendukung kebijakan pemerintah.
Mengenai opini saya terhadap pro dan kontra masyarakat
terhadap kenaikan harga BBM yang diterbitkan pemerintah, jika dikaitkan dengan
pelaksanaannya di lapangan. Menurut saya, keputusan pemerintah menaikkan BBM
adalah sudah benar dan sesuai dengan hati nurani rakyat bangsa Indonesia.
Walaupun dalam kenyataan, ada sebagian kelompok yang tidak setuju dan netral
terhadap keputusan kenaikan BBM yang diterbitkan pemerintah. Mereka tidak
setuju, lantaran mereka mungkin sudah begitu berat dalam memenuhi kebutuhan
sehari-hari keluarganya, selain itu BBM bersubsidi juga banyak dimanfaatkan golongan
menengah keatas, sementara golongan menengah kebawah
harus menanggungnya. Ada juga yang setuju atau tidak setuju karena adanya
iming-iming dan tekanan dari kelompok sosial politik tertentu guna alasan
tertentu dari kelompoknya, serta mungkin yang netral atas segala keputusan yang
diterbitkan pemerintah. Sedangkan saya secara pribadi sangat setuju akan
keputusan yang diterbitkan pemerintah, menaikkan BBM bersubsidi secara bertahap
3 sampai 4 tahun kedepan. Namun hendaknya tetap dicari solusi dan alternatif
guna meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia selama berlangsungnya kenaikan
harga BBM secara bertahap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar