Rabu, 29 Oktober 2014

INTI ISI KELIMA SILA DALAM PANCASILA


1.1               INTI ISI KELIMA SILA DALAM PANCASILA
            Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945. Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Pancasila terdiri atas lima asas moral yang relevan menjadi dasar negara Republik Indonesia. Inti isi dari setiap sila yang terkandung dalam Pancasila yaitu:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
(1)   Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2)   Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3)   Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4)   Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5)   Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6)   Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7)   Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa inti isi dari Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
2.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1)   Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2)   Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3)   Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4)   Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5)   Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6)   Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7)   Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8)   Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9)   Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa inti isi dari Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab yaitu mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain,  ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
3.      Persatuan Indonesia
(1)   Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2)   Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3)   Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4)   Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5)   Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6)   Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7)   Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa inti isi dari Sila Ketiga, Persatuan Indonesia yaitu  menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.
4.      Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1)   Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2)   Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3)   Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4)   Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6)   Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7)   Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8)   Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9)   Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa inti isi dari Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan yaitu  mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing.
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1)   Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2)   Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3)   Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4)   Menghormati hak orang lain.
(5)   Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6)   Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8)   Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9)   Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa inti isi dari Sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yaitu mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
1.2              Etika Politik Kenegaraan
Dalam kedudukannya sebagai etika politik kenegaraan, ditegaskan bahwa makna lima sila dalam Pancasila:
Sila pertama, negara wajib:
(1)  Menjamin kemerdekaan setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya dengan menciptakan suasana yang baik.
(2)  Memajukan toleransi dan kerukunan agama
(3)  Menjalankan tugasnya untuk meningkatkan kesejahteraan umum sebagai tanggung jawab yang suci.
Sila Kedua, mewajibkan:
(1)  Negara untuk mengakui dan memperlakukan semua warga sebagai manusia yang dikaruniai martabat mulia dan hak-hak serta kewajiban kewajiban asasi
(2)   Semua bangsa sebagai warga dunia bersama-sama membangun di dunia baru yang lebih baik berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Sila ketiga mewajibkan negara untuk membela dan mengembangkan Indonesia sebagai suatu negara yang bersatu, memiliki solidaritas yang tinggi dan hidup rukun, membina dan menjunjung tinggi kebudayaan dan kepribadian nasional, serta memperjuangkan kepentingan nasional.
Sila keempat mewajibkan negara untuk mengakui dan menghargai kedaulatan rakyat serta mengusahakan agar rakyat melaksanakan kedaulatannya secara demokratis tanpa diskriminasi melalui wakil-wakilnya. Negara wajib mendengarkan suara rakyat dan memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat.
Sila Kelima mewajibkan negara untuk:
(1)  Mengikutsertakan seluruh rakyat dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya
Membagi beban dan hasil usaha bersama secara proporsional di antara semua warha negara dengan memperhatikan secara khusus mereka yang lemah kedudukannya agar tidak terjadi ketidakadilan serta kewenang-wenangan dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.


DAFTAR PUSTAKA

www.elearning.gunadarma.ac.id


Rabu, 22 Oktober 2014

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

MAKALAH
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT





Disusun Oleh :
Nama                           : Mutia Handayani
NPM                           : 35412173
Kelas                           : 3 ID04




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014
DAFTAR ISI



            Dafatr Isi………………………………………………………………
1.1              Pengertian Filsafat…………………………………………………….  3
1.2              Pancasila sebagai sistem filsafat…………………………………..…..  6
1.3              Kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat…………..… 9
1.4              Nilai-nilai pancasila menjadi dasar dan arah keseimbangan antara hak dan kewajiban……………………………………………………..…. 11
Daftar Pustaka…………………………………………………………


















PEMBAHASAN
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

                     

1.1              PENGERTIAN FILSAFAT
Secara etimologi, filsafat adalah istilah atau kata  yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu  philo, philos, philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara harafiah istilah filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki.
Berfilsafat  berarti berpikir  sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu. Dengan kata lain, filsafat  adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaandan cinta akan kebijakan. 
Kata filsafat untuk pertama kali digunakan oleh Phythagoras (582 – 496 SM). Dia adalah seorang ahli pikir dan pelopor matematika yang menganggap bahwa intisari  dan  hakikat dari semesta ini adalah bilangan. Namun demikian, banyaknya pengertian filsafat sebagaimana yang diketahui sekarang ini adalah sebanyak tafsiran para filsuf itu sendiri. Ada tiga hal  yang mendorong manusia untuk berfilsafat yaitu :
1.      Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki.
2.      Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran  manusia yang  akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
3.      Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas.
Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk,  filsafat  sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman  dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.

1.         Obyek  Filsafat
Filsafat merupakan kegiatan pemikiran yang tinggi dan murni (tidak terikat langsung dengan suatu obyek), yang mendalam dan daya pikir subyek manusia dalam memahami segala sesuatu untuk mencari kebenaran. Berpikir aktif  dalam mencari kebenaran adalah potensi dan fungsi kepribadian manusia. Ajaran filsafat merupakan hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya tentang kesemestaan, secara mendasar (fundamental dan hakiki). Filsafat sebagai hasil pemikiran pemikir (filsuf) merupakan suatu ajaran atau sistem nilai, baik berwujud pandangan hidup (filsafat hidup) maupun sebagai ideologi yang dianut  suatu masyarakat atau bangsa dan negara. Filsafat demikian, telah tumbuh dan berkembang menjadi suatu tata nilai yang melembaga  sebagai suatu paham (isme) seperti kapitalisme, komunisme, fasisme dan sebagainya yang cukup mempengaruhi kehidupan bangsa dan negara modern.
Filsafat sebagai kegiatan olah pikir manusia menyelidik obyek yang tidak terbatas  yang ditinjau dari dari sudut isi atau substansinya dapat dibedakan menjadi :
a.       obyek material filsafat : yaitu obyek pembahasan filsafat yang mencakup segala sesuatu baik yang bersifat material kongkrit seperti manusia, alam, benda, binatang dan lain-lain, maupun sesuatu yang bersifat abstrak spiritual seperti nilai-nilai, ide-ide, ideologi, moral, pandangan hidup dan lain sebagainya.
b.      obyek formal filsafat : cara memandang seorang peneliti terhadap objek material tersebut.
Suatu obyek material tertentu  dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Oleh karena itu, terdapat berbagai macam sudut pandang filsafat yang merupakan cabang-cabang filsafat. Adapun cabang-cabang filsafat yang pokok adalah :
a.       Metafisika, yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi di balik fisis yang meliputi bidang  : ontologi (membicarakan teori sifat dasar dan ragam kenyataan), kosmologi (membicarakan tentang teori umum mengenai proses kenyataan,  dan antropologi.
b.      Epistemologi, adalah pikiran-pikiran dengan hakikat pengetahuan  atau kebenaran.
c.       Metodologi,  adalah ilmu yang membicarakan cara/jalan untuk memperoleh pengetahuan.
d.      Logika, ádalah membicarakan tentang aturan-aturan berpikir agar dapat mengambil kesimpulan yang benar.
e.       Etika, membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan tingkah laku manusia tentang baik-buruk
f.       Estetika, membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan hakikat keindahan-kejelekan.

2.         Aliran-Aliran Filsafat
Aliran-aliran utama filsafat yang ada sejak dahulu hingga sekarang adalah sebagai berikut :
a.       Aliran Materialisme, aliran ini mengajarkan  bahwa hakikat  realitas kesemestaan, termasuk mahluk hidup  dan manusia ialah materi. Semua realitas itu ditentukan oleh materi (misalnya benda ekonomi, makanan) dan terikat pada hukum alam, yaitu hukum sebab-akibat (hukum kausalitas) yang bersifat objektif.
b.      Aliran Idealisme/Spiritualisme, aliran ini mengajarkan bahwa ide dan  spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia. Subjek manusia sadar atas realitas dirinya  dan kesemestaan karena ada akal budi dan kesadaran rohani manusia yang tidak sadar  atau mati sama sekali tidak menyadari dirinya apalagi realitas kesemestaan. Jadi hakikat diri dan kenyataan kesemestaan ialah akal budi (ide dan spirit)
c.       Aliran Realisme, aliran ini menggambarkan bahwa kedua aliran diatas  adalah bertentangan, tidak sesuai dengan kenyataan (tidak realistis). Sesungguhnya, realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukanlah benda (materi) semata-mata. Kehidupan seperti tampak pada tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia mereka hidup berkembang biak, kemudian tua dan akhirnya mati. Pastilah realitas demikian lebih daripada sekadar materi. Oleh karenanya, realitas adalah panduan benda (materi dan jasmaniah) dengan yang non materi (spiritual, jiwa, dan rohaniah). Khusus pada manusia tampak dalam gejala daya pikir, cipta, dan budi. Jadi menurut aliran ini, realitas merupakan sintesis antara jasmaniah-rohaniah, materi dan nonmateri.

1.2              PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
1.                  Pancasila Sebagai Jatidiri Bangsa Indonesia
Kedudukan dan fungsi Pancasila harus dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Seluruh kedudukan dan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokan maka akan kembali pada dua kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai (value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa  Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialisme karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan  dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatannya.  Di sisi lain, pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat  diketahui  cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Satu pertanyaan yang sangat fundamental disadari sepenuhnya oleh para pendiri negara Republik Indonesia adalah :”di atas dasar apakah negara Indonesia didirikan” ketika mereka bersidang untuk pertama kali  di lembaga BPUPKI. Mereka  menyadari bahwa makna hidup  bagi bangsa Indonesia harus ditemukan dalam budaya dan peradaban bangsa Indonesia sendiri yang merupakan perwujudan dan pengejawantahan nilai-nilai yang dimiliki, diyakini dan dihayati kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan dan pertumbuhan bangsa sejak lahirnya.
Nilai-nilai itu adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Mereka menciptakan tata nilai yang mendukung tata kehidupan sosial dan tata  kehidupan kerohanian bangsa yang  memberi corak, watak dan ciri masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu kenyataan objektif yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia.
Jadi nilai-nilai Pancasila itu diungkapkan dan dirumuskan dari sumber nilai utama yaitu :
a.       nilai-nilai yang bersifat fundamental, universal, mutlak, dan abadi dari Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin  dalam inti kesamaan ajaran-ajaran agama dalam kitab suci
b.      nilai-nilai yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang luhur budaya masyarkat (inti kesatuan adat-istiadat yang baik) yang tersebar di seluruh nusantara.

2.         Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Lazimnya sistem memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.  suatu kesatuan bagian-bagian
b.  bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
c.  saling berhubungan dan saling ketergantungan
d. kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
e.  terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
  Pada hakikatnya setiap sila Pancasila merupakan suatu asas sendiri-sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun demikian secara keseluruhan adalah suatu  kesatuan yang sistematis dengan tujuan (bersama) suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

3.         Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Bersifat  Organis
Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan peradaban, dalam arti, setiap sila merupakan unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal, dengan akibat setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas  dari sila-sila lainnya. Di samping itu, di antara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan.
Kesatuan si;a-sila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara filisofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia  ”monopluralis” yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat jasmani-rohani, sifat kodrat individu-mahluk sosial, dan kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri-mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur itu merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis harmonis.

4. Susunan Kesatuan  Yang Bersifat Hirarkhis Dan Berbentuk Piramidal.
Hirarkhis dan piramidal mempunyai pengertian yang sangat  matematis yang digunakan untuk menggambarkan hubungan sila-sila Pancasila dalam hal urut-urutan luas (kuantiítas) dan juga dalam hal isi sifatnya. Susunan sila-sila Pancasila menunjukkan suatu rangkaian tingkatan luas dan isi sifatnya dari sila-sila sebelumnya  atau diatasnya.
Dengan demikian, dasar susunan sila-sila Pancasila mempunyai ikatan yang kuat pada setiap silanya sehingga secara keseluruhan Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat. Oleh karena itu, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha    Esa menjadi basis dari sila-sila Pancasila berikutnya.
Secara ontologis hakikat Pancasila mendasarkan setiap silanya pada landasan, yaitu : Tuhan, Manusia, Satu, Rakyat, dan Adil. Oleh karena itu, hakikat itu harus selalu berkaitan dengan sifat dan hakikat negara Indonesia. Dengan demikian maka, sila pertama adalah sifat dan keadaaan negara harus sesuai dengan hakikat Tuhan; sila kedua sifat dan keadaan  negara harus sesuai dengan hakikat manusia; sila ketiga sifat dan keadaan negara harus satu; sila keempat adalah sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat rakyat; dan sila kelima adalah sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat adil. Contoh rumusan Pancasila yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal adalah : sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

5.         Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Saling Mengisi Dan Saling Mengkualifikasi
Kesatuan sila-sila Pancasila yang majemuk tunggal,  hirarkhis piramidal juga memiliki sifat saling mengisi dan salng mengkualifikasi. Hal itu dimaksudkan bahwa setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, dengan kata lain, dalam setiap sila Pancasila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. Contoh rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang mengisi dan saling mengkualifikasi adalah sebagai berikut : sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat  Indonesia.

1.3              KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI  SUATU SISTEM FILSAFAT
Apabila kita bicara tentang filsafat, ada dua hal yang patut diperhatikan, yaitu filsafat sebagai metode dan filsafat sebagai suatu pandangan, keduanya sangat berguna untuk memahami  Pancasila. Di sisi lain, kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologi dan dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila.
Filsafat Pancasila  adalah refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh. Pembahasan filsafat dapat dilakukan secara deduktif (dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif dan secara induktif (dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu). Dengan demikian, filsafat Pancasila akan mengungkapkan konsep-konsep kebenaran yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan bagi manusia pada umumnya.
1.      Aspek Ontologis
Ontologi menurut Runes, adalah teori tentang adanya keberadaan atau eksistensi. Sementara Aristoteles, menyebutnya sebagai ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu dan disamakan artinya dengan metafisika. Jadi ontologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki makna yang ada (eksistensi dan keberadaan), sumber ada, jenis ada, dan hakikat ada, termasuk ada alam, manusia, metafisika dan kesemestaan atau kosmologi.
Dasar ontologi Pancasila  adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karenanya disebut juga sebagai dasar antropologis. Subyek pendukungnya adalah manusia, yakni : yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang  berkerakyatan dan yang berkeadilan pada hakikatnya adalah manusia. Hal yang sama juga berlaku dalam konteks negara Indonesia, Pancasila adalah filsafat negara dan pendukung pokok negara adalah rakyat (manusia).
2.      Aspek Epistemologi
Epistemologi adalah bidang/cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan. Pengetahuan manusia sebagai hasil pengalaman dan pemikiran, membentuk budaya. Bagaimana manusia mengetahui bahwa ia tahu  atau mengetahui bahwa sesuatu itu pengetahuan menjadi penyelidikan epistemologi. Dengan kata lain, adalah bidang/cabang yang menyelidiki makna dan nilai ilmu pengetahuan, sumbernya, syarat-syarat dan proses terjadinya ilmu, termasuk semantik, logika, matematika dan teori ilmu.
Pancasila  sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia  Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian seperti itu telah menjadi suatu sistem cita-cita atau keyakinan-keyakinan (belief system) sehingga  telah menjelma menjadi ideologi (mengandung tiga unsur yaitu : 1. logos  (rasionalitas atau penalaran), 2. pathos  (penghayatan), dan 3. ethos  (kesusilaan).

3.      Aspek Aksiologi
Aksiologi mempunyai arti nilai, manfaat, pikiran dan atau ilmu/teori. Menurut Brameld, aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki :
a.       tingkah laku moral, yang berwujud etika,
b.      ekspresi etika, yang berwujud estetika atau seni dan keindahan,
c.       sosio politik yang berwujud ideologi.
Kehidupan manusia  sebagai mahluk subyek budaya, pencipta dan penegak nilai, berarti manusia secara sadar mencari memilih dan melaksanakan (menikmati) nilai. Jadi nilai merupakan fungsi rohani  jasmani manusia. Dengan demikian, aksiologi adalah cabang fisafat yang menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis nilai, tingkatan nilai dan hakikat nilai, termasuk estetika, etika, ketuhanan dan agama.
Berdasarkan  uraian tersebut  maka dapat dikemukakan pula bahwa yang mengandung nilai itu bukan hanya yang  bersifat material saja tetapi juga sesuatu yang bersifat nonmaterial/rokhaniah. Nilai-nilai material relatif mudah  diukur yaitu dengan menggunakan indra maupun alat pengukur lainnya, sedangkan nilai rokhaniah  alat ukurnya adalah  hati nurani manusia yang dibantu indra manusia yaitu cipta, rasa, karsa serta keyakinan manusia.

1.4              NILAI-NILAI PANCASILA MENJADI DASAR DAN ARAH KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN
Pandangan mengenai hubungan antara manusia dan masyarakat merupakan falsafah kehidupan masyarakat yang memberi corak dan warna bagi kehidupan masyarakat. Pancasila memandang bahwa kebahagiaan  manusia akan tercapai  jika ditumbuh-kembangkan hubungan yang serasi antara manusia  dengan masyarakat serta hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Apabila memahami nilai-nilai dari sila-sila Pancasila akan terkandung beberapa hubungan manusia yang melahirkan keseimbangan antara hak dan kewajiban antar hubungan tersebut, yaitu sebagai berikut :
1.      Hubungan Vertikal
Adalah hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai penjelmaan dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam hubungannya dengan itu, manusia memiliki kewajiban-kewajiban untuk melaksanakan perintah-Nya dan menjauhkan/menghentikan larangan-Nya, sedangkan hak-hak yang diterima manusia adalah rahmat yang tidak terhingga yang diberikan dan pembalasan amal perbuatan di akhirat nanti.
2.      Hubungan Horisontal
Adalah hubungan manusia dengan sesamanya baik dalam fungsinya sebagai warga masyarakat, warga bangsa maupun warga negara. Hubungan itu melahirkan hak dan kewajiban yang seimbang.
3.      Hubungan Alamiah
Adalah hubungan manusia dengan alam sekitar yang meliputi hewan, tumbuh-tumbuhan dan alam dengan segala kekayaannya. Seluruh alam dengan segala isinya adalah untuk kebutuhan manusia.  Manusia berkewajiban untuk melestarikan karena alam mengalami penyusutan sedangkan manusia terus bertambah. Oleh karena itu, memelihara kelestrian alam  merupakan kewajiban manusia, sedangkan hak yang diterima manusia dari alam sudah tidak terhingga banyaknya.

Kesimpulan yang bisa diperoleh dari filsafat Pancasila adalah Pancasila memberikan jawaban yang mendasar dan menyeluruh atas masalah-masalah asasi filsafat tentang negara Indonesia.

     













DAFTAR PUSTAKA

www.staff.uny.ac.id
Femil.staff.gunadarma.ac.id

http://www.unhas.ac.id

Senin, 20 Oktober 2014

PROPOSAL SOFTSKILL

NAMA     : Mutia Handayani
NPM         : 35412173
KELAS    : 3ID04

PROPOSAL PENELITIAN

“ANALISIS SISTEM ANTRIAN DAN OPTIMALISASI LAYANAN TELLER PADA BANK MANDIRI DI KOTA DEPOK”

1.      Latar Belakang Masalah
Perkembangan perekonomian dari waktu ke waktu semakin maju tiap tahunnya. Hal tersebut dapat membuka peluang terhadap perusahaan-perusahaan dan para pelaku bisnis. Pasar yang semakin bertambah luas akan memacu untuk masuknya pesaing baru dan akan semakin beragam pula bisnisnya. Sehingga perusahaan-perusahaan dan para pelaku bisnis harus siap menghadapi persaingan tersebut. Pada jaman modern sekarang ini semua dituntut serba cepat. Hal ini dikarenakan semakin bertambahnya jumlah populasi penduduk di dunia, perkembangan teknologi, dan pembangunan yang ada di segala bidang juga berlangsung dengan cepat. Sektor jasa memiliki peran yang strategis dalam suatu perekonomian, baik perekonomian daerah maupun perdagangan secara global. Salah satu jenis perusahaan yang bergerak disektor jasa adalah Bank. Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi perusahaan, badan usaha pemerintah atau swasta maupun perorangan dalam melakukan aktifitas keuangan. Fenomena mengantri tidak dapat dihindari lagi dan sering dijumpai dan menjadi masalah yang harus segera ditemukan jalan keluarnya karena hamper semua kegiatan usaha di dalam memberikan pelayanan tidak dapat dihindari harus menciptakan suatu urutan pelayanan guna ketertiban, sehingga tercipta antrian. Dan penulis memilih kantor cabang Bank Mandiri di Kota Depok sebagai salah satu cabang yang beroperasi di Komplek Ruko Sukmajaya No. 15, Jl. Tole Iskandar, Depok II TengahDepok – 16148, dimana dengan pusat perbelanjaan dan perkantoran. Karena kantor cabang Bank Mandiri merupakan salah satu cabang yang memiliki cukup banyak nasabah, yang setiap harinya melakukan transaksi di teller atau menggunakan antrian dan nasabah tersebut perlu dilayani dengan Bank. Kecepatan pelayanan dan penentuan formasi teller yang tepat akan membuat waktu tunggu yang tidak teralu lama adalah merupakan salah satu daya tarik tersendiri bagi nasabah dan Bank Mandiri Depok ini sangat memerlukan hal tersebut untuk mempertahankan keutuhan dan loyalitas para nasabahnya. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian mengenai model antrian pada salah satu bank yang mana hasilnya akan disajikan dalam bentuk karya ilmiah yang berjudul : “Analisis Sistem Antrian dan Optimalisasi Layanan Teller pada Bank Mandiri di Kota Depok”

2.      Rumusan Masalah
Pada saat tingkat kedatangan nasabah tinggi para nasabah akan lebih lama menunggu untuk mendapatkan pelayanan, tingkat kegunaan fasilitas pun searah dengan tingkat kedatangan tersebut dan waktu menganggur teller semakin rendah, sedangkan pada tingkat nasabah rendah nasabah tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan, tingkat kegunaan fasilitas rendah dan waktu menunggu teller akan lebih tinggi. Berdasarkan hal tersebut, maka diidentifikasikan masalah sebagai berikut :
1.       Bagaimana kinerja sistem antrian yang ada pada proses transaksi di Kantor Cabang Bank Mandiri Depok?
2.      Bagaimana pengoptimalan pelayanan nasabah dengan menggunakan teori antrian pada Bank Mandiri Depok?

3.      Batasan Masalah
      Batasan masalah yang terdapat dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.       Data jumlah kedatangan nasabah pada teller interval waktu 30 menit (arrival rate).
b.    Data waktu layanan teller (service time) per orang.


4.      Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui hal-hal sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui kinerja waktu pelayanan pada tingkat optimal di Bank Mandiri
2.      Untuk menganalisis cara pengoptimalan pelayanan nasabah dengan menggunakan teori antrian di Bank Mandiri.
                                                 
5.   Manfaat Penelitian
      Manfaat yang dapat diperoleh bagi beberapa pihak dari penelitian mengenai perbandingan kinerja keuangan perbankan syariah dengan perbankan konvensional antara lain :
1.       Bagi Bank dapat dijadikan sebagai catatan/koreksi untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya, sekaligus memperbaiki apabila ada kelemahan dan kekurangan dalam peniliaian kreditnya.
2.       Bagi investor, dapat dijadikan catatan untuk menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasinya.
3.       Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat dijadikan acuan untuk menilai likuiditas serta pengaruhnya terhadap profitabilitas suatu perbankan

6.      METODE PENELITIAN
Jenis data kuantitatf. Dimana data kuantitatif adalah data yang dapat diklasifikasikan kedalam kategori – ketegori yang berwujud angka – angka yang dapat dihitung untuk menghasilkan penafsiran kuantitatif yang kokoh.
1.      Teknik pengumpulan data.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
a.       Wawancara.
Wawancara sebagai teknik pencaharian dan pengumpulan informasi dilakukan dengan mendatangi secara langsung kepada responden untuk dimintai keterangan mengenai sesuatu yang diketahui  (bisa mengenai suatu kejadian, fakta, maupun pendapat responden).
b.      Observasi.
Observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara teliti dan sistematis ts gejala-gejala (fenomena) yang sedang diteliti.
c.       Studi pustaka.
Pengumpulan data yang dilakukan dengan membaca buku-buku literature, jurnal, internet, majalah, dan penelitian terdahulu yang berkaitan dengan penelitian yang sedang dilakukan.
7.      Tahapan Penelitian
Langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini antara lain:
a.       Menentukan sampel penelitian
b.      Menghitung variabel-variabel yang digunakan dalam perbandingan kinerja keuangan bank yang meliputi:
No

Kegiatan
Minggu :






1
2
3
4
5
1
Penyusunan Proposal





2
Penentuan Sampel





3
Pengumpulan Data





4
Analisis Data





5
Pembuatan Draf Laporan





6
Seminar Laporan





7
Penyempurnaan Laporan





8
Penggandaan Laporan






8.      Teori Antrian
Menurut Gross dan Haris (Gross, 1994) sistem antrian adalah kedatangan pelanggan untuk mendapatkan pelayanan, menunggu untuk dilayani jika fasilitas pelayanan (server) masih sibuk, mendapatkan pelayanan dan kemudian meninggalkan sistem setelah dilayani. Menurut Kotler (2008) pelayanan adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihal lain yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun.
a.       Struktur Antrian.
Ada 4 model struktur antrian dasar yang umum terjadi dalam seluruh sistem antrian :
·         Single Channel – Single Phase.
Single Channel berarti bahwa hanya ada satu jalur untuk memasuki sistem pelayanan atau ada satu fasilitas pelayanan. Single phase menunjukkan bahwa hanya ada satu stasiun pelayanan.. setelah menerima pelayanan, individu-individu keluar dari sistem. Contohnya adalah tukang cukur, pembelian tiket kereta api, dan sebagainya.
·         Singel Channel – Multi Phase.
Istilah multi phase menunjukkan ada dua atau lebih pelayanan yang dilaksanakan secara berurutan. Sebagai contoh lini produksi massa, pencucian mobil, tukang cat mobil, dan lain-lain.
·         Multi Channel – Singel Phase.
Sistem multi channel – single phase terjadi dimana ada dua atau lebih fasilitas pelayan dialiri oleh antrian tunggal. Sebagai contoh model ini adalah antrian pada sebuah bank dengan beberapa teller, dan lain-lain.
·         Multi Channel – Multi Phase.
Sistem multi Channel – Multi Phase ini menunjukkan bahwa setiap sistem mempunyai beberapa fasilitas pelayanan pada setiap tahap sehingga terdapat lebih dari satu pelanggan yang dapat dilayani pada waktu bersamaan. Contohnya pada pelayanan yang diberikan kepada pasien dirumah sakit dimulai dari pendaftaran, diagnose, tindakan medis, sampai pembayaran, registrasi ilang mhasiswa baru pada sebuah universitas, dan lain-lain.

9.      Uji Kesesuaian
Uji kesesuaian dilakukan dengan menggunakan uji Goodness Of fit untuk mengetahui apakah jumlah kedatangan nasabah berdistribusi Poisson. Uji Goodness of fit dilakukan untuk menguji apakah data sebuah sample yang diambil berkaitan dengan hipotesis yang menyatakan bahwa populasi asal sample tersebut mengikuti suatu distribusi yang telah ditetapkan. Uji Goodness of fit didefinisikan adalah uji hipotesis yang dilakukan untuk mengetahui apakah data hasil observasi berasal dari populasi yang mempunyai distribusi tertentu. Dalam pengujian kesesuaian ini menggunaan SPSS dengan menguji Goodness of Fit menggunakan Kolmogrov Smirnov. Pengujian menggunakan Kolmogrov Smirnov SPSS 21 membandingkan antara nilai signifikansi dengan nilai (taraf nyata) yang telah ditetapkan yaitu 0,05. Jika nilai signifikansi lebih besar dari taraf nyata yang telah ditetapkan maka hipotesis distribusi pengujian diterima, sebaliknya jika nilai signifikansi lebih kecil dari taraf nyata maka hipotesis distribusi pengujian ditolak. Hipotesis distribusi pengujian bisa berupa distribusi normal, poisson, dan exponential.



DAFTAR PUSTAKA

      Hermawan, Asep, 2003. Pedoman Praktis Metodologi Penelitian Bisnis, LPFE Universitas Trisakti, Jakarta.
      Mulyadi.2001.Akuntansi Manajemen.Jakarta:Salemba Empat
      Munawir, S, 1997. Analisa Laporan Keuangan, Cetakan Ketujuh, Liberty, Yogyakarta.