MAKALAH
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Disusun Oleh :
Nama :
Mutia Handayani
NPM :
35412173
Kelas :
3 ID04
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014
DAFTAR ISI
Dafatr
Isi………………………………………………………………
1.1
Pengertian
Filsafat……………………………………………………. 3
1.2
Pancasila sebagai sistem filsafat…………………………………..….. 6
1.3
Kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem
filsafat…………..… 9
1.4
Nilai-nilai pancasila menjadi dasar dan arah
keseimbangan antara hak dan kewajiban……………………………………………………..…. 11
Daftar
Pustaka…………………………………………………………
PEMBAHASAN
PANCASILA
SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
1.1
PENGERTIAN FILSAFAT
Secara
etimologi, filsafat adalah istilah atau kata
yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu philo,
philos, philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi
secara harafiah istilah filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran
yang hakiki.
Berfilsafat berarti berpikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu
secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat
sesuatu. Dengan kata lain, filsafat
adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari
kebijaksanaandan cinta akan kebijakan.
Kata
filsafat untuk pertama kali digunakan oleh Phythagoras
(582 – 496 SM). Dia adalah seorang ahli pikir dan pelopor matematika yang
menganggap bahwa intisari dan hakikat dari semesta ini adalah bilangan.
Namun demikian, banyaknya pengertian filsafat sebagaimana yang diketahui
sekarang ini adalah sebanyak tafsiran para filsuf itu sendiri. Ada tiga
hal yang mendorong manusia untuk
berfilsafat yaitu :
1.
Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa
adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong
untuk menyelidiki.
2.
Kesangsian, merupakan sumber utama bagi
pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini
sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan
lagi.
3.
Kesadaran akan
keterbatasan, manusia mulai
berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama
bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan
keterbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas.
Pada
umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti proses dan
filsafat dalam arti produk. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat
sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula
filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
Pancasila
dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat
sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu
berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan
perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.
1.
Obyek Filsafat
Filsafat
merupakan kegiatan pemikiran yang tinggi dan murni (tidak terikat langsung
dengan suatu obyek), yang mendalam dan daya pikir subyek manusia dalam memahami
segala sesuatu untuk mencari kebenaran. Berpikir aktif dalam mencari kebenaran adalah potensi dan
fungsi kepribadian manusia. Ajaran filsafat merupakan hasil pemikiran yang
sedalam-dalamnya tentang kesemestaan, secara mendasar (fundamental dan hakiki).
Filsafat sebagai hasil pemikiran pemikir (filsuf) merupakan suatu ajaran atau
sistem nilai, baik berwujud pandangan hidup (filsafat hidup) maupun sebagai
ideologi yang dianut suatu masyarakat
atau bangsa dan negara. Filsafat demikian, telah tumbuh dan berkembang menjadi
suatu tata nilai yang melembaga sebagai
suatu paham (isme) seperti kapitalisme, komunisme, fasisme dan sebagainya yang
cukup mempengaruhi kehidupan bangsa dan negara modern.
Filsafat sebagai kegiatan olah pikir manusia menyelidik obyek
yang tidak terbatas yang ditinjau dari
dari sudut isi atau substansinya dapat dibedakan menjadi :
a.
obyek material filsafat : yaitu obyek pembahasan
filsafat yang mencakup segala sesuatu baik yang bersifat material kongkrit
seperti manusia, alam, benda, binatang dan lain-lain, maupun sesuatu yang
bersifat abstrak spiritual seperti nilai-nilai, ide-ide, ideologi, moral,
pandangan hidup dan lain sebagainya.
b.
obyek formal filsafat : cara memandang seorang peneliti
terhadap objek material tersebut.
Suatu obyek material tertentu
dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Oleh karena
itu, terdapat berbagai macam sudut pandang filsafat yang merupakan
cabang-cabang filsafat. Adapun cabang-cabang filsafat yang pokok adalah :
a.
Metafisika, yang membahas tentang hal-hal yang
bereksistensi di balik fisis yang meliputi bidang : ontologi (membicarakan teori sifat dasar
dan ragam kenyataan), kosmologi (membicarakan tentang teori umum mengenai
proses kenyataan, dan antropologi.
b.
Epistemologi,
adalah pikiran-pikiran dengan hakikat pengetahuan atau kebenaran.
c.
Metodologi,
adalah ilmu yang membicarakan cara/jalan untuk memperoleh pengetahuan.
d.
Logika, ádalah membicarakan tentang
aturan-aturan berpikir agar dapat mengambil kesimpulan yang benar.
e.
Etika, membicarakan hal-hal yang berkaitan
dengan tingkah laku manusia tentang baik-buruk
f.
Estetika, membicarakan hal-hal yang berkaitan
dengan hakikat keindahan-kejelekan.
2. Aliran-Aliran Filsafat
Aliran-aliran utama filsafat yang ada
sejak dahulu hingga sekarang adalah sebagai berikut :
a. Aliran Materialisme, aliran ini mengajarkan bahwa hakikat
realitas kesemestaan, termasuk mahluk hidup dan manusia ialah materi. Semua realitas itu
ditentukan oleh materi (misalnya benda ekonomi, makanan) dan terikat pada hukum
alam, yaitu hukum sebab-akibat (hukum kausalitas) yang bersifat objektif.
b. Aliran Idealisme/Spiritualisme, aliran ini mengajarkan bahwa ide dan spirit manusia yang menentukan hidup dan
pengertian manusia. Subjek manusia sadar atas realitas dirinya dan kesemestaan karena ada akal budi dan
kesadaran rohani manusia yang tidak sadar
atau mati sama sekali tidak menyadari dirinya apalagi realitas
kesemestaan. Jadi hakikat diri dan kenyataan kesemestaan ialah akal budi (ide
dan spirit)
c. Aliran Realisme, aliran ini menggambarkan bahwa kedua aliran
diatas adalah bertentangan, tidak sesuai
dengan kenyataan (tidak realistis). Sesungguhnya, realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukanlah benda
(materi) semata-mata. Kehidupan seperti tampak pada tumbuh-tumbuhan, hewan, dan
manusia mereka hidup berkembang biak, kemudian tua dan akhirnya mati. Pastilah
realitas demikian lebih daripada sekadar materi. Oleh karenanya, realitas
adalah panduan benda (materi dan jasmaniah) dengan yang non materi (spiritual,
jiwa, dan rohaniah). Khusus pada manusia tampak dalam gejala daya pikir, cipta,
dan budi. Jadi menurut aliran ini, realitas merupakan sintesis antara
jasmaniah-rohaniah, materi dan nonmateri.
1.2
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
1.
Pancasila
Sebagai Jatidiri Bangsa Indonesia
Kedudukan dan fungsi Pancasila harus
dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai
ideologi bangsa dan negara Indonesia. Seluruh kedudukan dan fungsi Pancasila
itu bukanlah berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokan maka
akan kembali pada dua kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar
filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila pada hakikatnya adalah sistem
nilai (value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan
bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang
berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara
keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bisa
dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang
disebut kausa materialisme karena
nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dulu yang tercermin
dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu
menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah laku serta
perbuatannya. Di sisi lain, pandangan
itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai
tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat
diketahui cita-cita yang ingin
dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Satu pertanyaan yang sangat fundamental
disadari sepenuhnya oleh para pendiri negara Republik Indonesia adalah :”di
atas dasar apakah negara Indonesia didirikan” ketika mereka bersidang untuk
pertama kali di lembaga BPUPKI.
Mereka menyadari bahwa makna hidup bagi bangsa Indonesia harus ditemukan dalam
budaya dan peradaban bangsa Indonesia sendiri yang merupakan perwujudan dan
pengejawantahan nilai-nilai yang dimiliki, diyakini dan dihayati kebenarannya
oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan dan pertumbuhan
bangsa sejak lahirnya.
Nilai-nilai itu adalah buah hasil
pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan
yang dianggap baik. Mereka menciptakan tata nilai yang mendukung tata kehidupan
sosial dan tata kehidupan kerohanian
bangsa yang memberi corak, watak dan
ciri masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan
bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu kenyataan objektif
yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia.
Jadi nilai-nilai Pancasila itu diungkapkan
dan dirumuskan dari sumber nilai utama yaitu :
a. nilai-nilai yang bersifat fundamental,
universal, mutlak, dan abadi dari Tuhan Yang Maha Esa yang tercermin dalam inti kesamaan ajaran-ajaran agama dalam
kitab suci
b. nilai-nilai yang bersifat kolektif
nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang luhur budaya masyarkat
(inti kesatuan adat-istiadat yang baik) yang tersebar di seluruh nusantara.
2. Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila
Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada
hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu
kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu
tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Lazimnya sistem memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. suatu kesatuan bagian-bagian
b. bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi
sendiri-sendiri
c. saling berhubungan dan saling ketergantungan
d.
kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
e. terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
Pada hakikatnya setiap sila Pancasila merupakan suatu asas
sendiri-sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun demikian secara keseluruhan
adalah suatu kesatuan yang sistematis
dengan tujuan (bersama) suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan
Pancasila.
3. Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila
Yang Bersifat Organis
Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya
merupakan suatu kesatuan peradaban, dalam arti, setiap sila merupakan unsur
(bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila
merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal, dengan akibat setiap sila tidak
dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas
dari sila-sila lainnya. Di samping itu, di antara sila satu dan lainnya
tidak saling bertentangan.
Kesatuan si;a-sila yang bersifat organis
tersebut pada hakikatnya secara filisofis bersumber pada hakikat dasar
ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila
yaitu hakikat manusia ”monopluralis”
yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat jasmani-rohani, sifat kodrat
individu-mahluk sosial, dan kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri
sendiri-mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur itu merupakan suatu kesatuan
yang bersifat organis harmonis.
4. Susunan
Kesatuan Yang Bersifat Hirarkhis Dan
Berbentuk Piramidal.
Hirarkhis dan
piramidal mempunyai pengertian yang sangat
matematis yang digunakan untuk menggambarkan hubungan sila-sila
Pancasila dalam hal urut-urutan luas (kuantiítas) dan juga dalam hal isi
sifatnya. Susunan sila-sila Pancasila menunjukkan suatu rangkaian tingkatan
luas dan isi sifatnya dari sila-sila sebelumnya
atau diatasnya.
Dengan demikian,
dasar susunan sila-sila Pancasila mempunyai ikatan yang kuat pada setiap
silanya sehingga secara keseluruhan Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang
bulat. Oleh karena itu, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari sila-sila Pancasila
berikutnya.
Secara
ontologis hakikat Pancasila mendasarkan setiap silanya pada landasan, yaitu :
Tuhan, Manusia, Satu, Rakyat, dan Adil. Oleh karena itu, hakikat itu harus
selalu berkaitan dengan sifat dan hakikat negara Indonesia. Dengan demikian
maka, sila pertama adalah sifat dan keadaaan negara harus sesuai dengan hakikat
Tuhan; sila kedua sifat dan keadaan
negara harus sesuai dengan hakikat manusia; sila ketiga sifat dan
keadaan negara harus satu; sila keempat adalah sifat dan keadaan negara harus
sesuai dengan hakikat rakyat; dan sila kelima adalah sifat dan keadaan negara
harus sesuai dengan hakikat adil. Contoh rumusan Pancasila yang bersifat
hirarkis dan berbentuk piramidal adalah : sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan-perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-Sila
Pancasila Yang Saling Mengisi Dan Saling Mengkualifikasi
Kesatuan sila-sila Pancasila yang majemuk tunggal, hirarkhis piramidal juga
memiliki sifat saling mengisi dan salng mengkualifikasi. Hal itu dimaksudkan
bahwa setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, dengan kata lain,
dalam setiap sila Pancasila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.
Contoh rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang mengisi dan saling
mengkualifikasi adalah sebagai berikut : sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah
berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
1.3
KESATUAN SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI
SUATU SISTEM FILSAFAT
Apabila kita bicara tentang filsafat, ada
dua hal yang patut diperhatikan, yaitu filsafat sebagai metode dan filsafat
sebagai suatu pandangan, keduanya sangat berguna untuk memahami Pancasila. Di sisi lain, kesatuan sila-sila
Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal
logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologi dan
dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila.
Filsafat Pancasila adalah refleksi kritis dan rasional tentang
Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk
mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh. Pembahasan
filsafat dapat dilakukan secara deduktif (dengan mencari hakikat Pancasila
serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan
yang komprehensif dan secara induktif (dengan mengamati gejala-gejala sosial
budaya masyarakat, merefleksikannya dan menarik arti dan makna yang hakiki dari
gejala-gejala itu). Dengan demikian, filsafat Pancasila akan mengungkapkan
konsep-konsep kebenaran yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia,
melainkan bagi manusia pada umumnya.
1. Aspek Ontologis
Ontologi menurut Runes,
adalah teori tentang adanya keberadaan atau eksistensi. Sementara Aristoteles,
menyebutnya sebagai ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu dan disamakan artinya
dengan metafisika. Jadi ontologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki makna
yang ada (eksistensi dan keberadaan), sumber ada, jenis ada, dan hakikat ada,
termasuk ada alam, manusia, metafisika dan kesemestaan atau kosmologi.
Dasar ontologi Pancasila adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karenanya disebut
juga sebagai dasar antropologis. Subyek pendukungnya adalah manusia, yakni :
yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan yang berkeadilan pada
hakikatnya adalah manusia. Hal yang sama juga berlaku dalam konteks negara
Indonesia, Pancasila adalah filsafat negara dan pendukung pokok negara adalah
rakyat (manusia).
2. Aspek Epistemologi
Epistemologi adalah
bidang/cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan
validitas ilmu pengetahuan. Pengetahuan manusia sebagai hasil pengalaman dan
pemikiran, membentuk budaya. Bagaimana manusia mengetahui bahwa ia tahu atau mengetahui bahwa sesuatu itu pengetahuan
menjadi penyelidikan epistemologi. Dengan kata lain, adalah bidang/cabang yang
menyelidiki makna dan nilai ilmu pengetahuan, sumbernya, syarat-syarat dan
proses terjadinya ilmu, termasuk semantik, logika, matematika dan teori ilmu.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya
adalah suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi
pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta,
manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar
bagi manusia Indonesia untuk
menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam
pengertian seperti itu telah menjadi suatu sistem cita-cita atau
keyakinan-keyakinan (belief system)
sehingga telah menjelma menjadi ideologi
(mengandung tiga unsur yaitu : 1. logos
(rasionalitas atau penalaran), 2. pathos (penghayatan), dan 3. ethos (kesusilaan).
3. Aspek Aksiologi
Aksiologi mempunyai arti
nilai, manfaat, pikiran dan atau ilmu/teori. Menurut Brameld, aksiologi
adalah cabang filsafat yang menyelidiki :
a. tingkah laku moral, yang berwujud etika,
b. ekspresi etika, yang berwujud estetika
atau seni dan keindahan,
c. sosio politik yang berwujud ideologi.
Kehidupan manusia sebagai mahluk subyek budaya, pencipta dan
penegak nilai, berarti manusia secara sadar mencari memilih dan melaksanakan
(menikmati) nilai. Jadi nilai merupakan fungsi rohani jasmani manusia. Dengan demikian, aksiologi
adalah cabang fisafat yang menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis nilai,
tingkatan nilai dan hakikat nilai, termasuk estetika, etika, ketuhanan dan
agama.
Berdasarkan uraian tersebut maka dapat dikemukakan pula bahwa yang
mengandung nilai itu bukan hanya yang
bersifat material saja tetapi juga sesuatu yang bersifat
nonmaterial/rokhaniah. Nilai-nilai material relatif mudah diukur yaitu dengan menggunakan indra maupun
alat pengukur lainnya, sedangkan nilai rokhaniah alat ukurnya adalah hati nurani manusia yang dibantu indra
manusia yaitu cipta, rasa, karsa serta keyakinan manusia.
1.4
NILAI-NILAI PANCASILA MENJADI DASAR DAN ARAH KESEIMBANGAN ANTARA HAK DAN
KEWAJIBAN
Pandangan mengenai hubungan antara manusia
dan masyarakat merupakan falsafah kehidupan masyarakat yang memberi corak dan
warna bagi kehidupan masyarakat. Pancasila memandang bahwa kebahagiaan manusia akan tercapai jika ditumbuh-kembangkan hubungan yang serasi
antara manusia dengan masyarakat serta
hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Apabila memahami nilai-nilai dari
sila-sila Pancasila akan terkandung beberapa hubungan manusia yang melahirkan
keseimbangan antara hak dan kewajiban antar hubungan tersebut, yaitu sebagai
berikut :
1. Hubungan Vertikal
Adalah hubungan manusia dengan
Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai penjelmaan dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha
Esa. Dalam hubungannya dengan itu, manusia memiliki kewajiban-kewajiban untuk
melaksanakan perintah-Nya dan menjauhkan/menghentikan larangan-Nya, sedangkan
hak-hak yang diterima manusia adalah rahmat yang tidak terhingga yang diberikan
dan pembalasan amal perbuatan di akhirat nanti.
2. Hubungan Horisontal
Adalah
hubungan manusia dengan sesamanya baik dalam fungsinya sebagai warga
masyarakat, warga bangsa maupun warga negara. Hubungan itu melahirkan hak dan
kewajiban yang seimbang.
3. Hubungan Alamiah
Adalah
hubungan manusia dengan alam sekitar yang meliputi hewan, tumbuh-tumbuhan dan
alam dengan segala kekayaannya. Seluruh alam dengan segala isinya adalah untuk
kebutuhan manusia. Manusia berkewajiban
untuk melestarikan karena alam mengalami penyusutan sedangkan manusia terus
bertambah. Oleh karena itu, memelihara kelestrian alam merupakan kewajiban manusia, sedangkan hak
yang diterima manusia dari alam sudah tidak terhingga banyaknya.
Kesimpulan yang bisa diperoleh dari filsafat Pancasila adalah Pancasila
memberikan jawaban yang mendasar dan menyeluruh atas masalah-masalah asasi
filsafat tentang negara Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
www.staff.uny.ac.id
Femil.staff.gunadarma.ac.id
http://www.unhas.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar