MAKALAH
PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
Disusun Oleh :
Nama :
Mutia Handayani
NPM :
35412173
Kelas :
3 ID04
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014
DAFTAR ISI
Daftar
Isi
1.1
Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia…………………………………………. 3
1.2
Kronologi Perumusan Pancasila, naskah Proklamasi dan
Pembacaan Teks Proklamasi……………………………………………………………………… 5
1.3
Masa setelah Proklamasi Kemerdekaan…………………………………………7
1.4
Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)…………………….....8
1.5
Terbentuknya Negara Kesatuan 8Republik Indonesia 1950………………….…8
1.6
Dekrit Presiden 5 Juli 1959……………………………………………………..9
Daftar Pustaka
PEMBAHASAN
1.1
Sejarah Perjuangan
Bangsa Indonesia
Pancasila yang dicahkan oleh PPKI
pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan dasar filsafat Negara Republik
Indonesia, menurut M. Yamin bahwa berdirinya Negara kebangsaan Indonesia tidak
dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan yang ada, seperti kerajaan Kutai,
Sriwijaya, Majapahit, sampai datangnya bangsa-bangsa lain ke Indonesia untuk
menjajah dan menguasai beratus-ratus tahun. Nilai
nilai Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dulu kala sebelum
bangsa Indonesia mendirikan negara. Proses terbentuknya negara Indonesia melalui
proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu hingga munculnya
kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV.
- Zaman Kutai
Pada zaman ini masyarakat kutai yang membukai zaman
sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik,
dan ketuhanan.
- Zaman Sriwijaya
Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam sesuatu
negara telah tercemin pada kerjaan Sriwijaya yang berbunyi yaitu marvuat vanua
criwijaya siddhayara subhika (suatu cita-cita negara yang adil & makmur).
- Zaman Kerajaan-Kerajaan Sebelum Kerajaan
Majapahit
Pada zaman ini diterapkan antara lain untuk raja Aiar
Langgi sikap tolerensi dalam beragama nilai-nilai kemanusiaan (hubungan dagang
& kerjasama dengan Benggala, Chola, dan Chompa) serta perhatian
kerjahteraan pertanian bagi rakyat dengan dengan membangun tanggul & waduk.
- Zaman Kerajaan Majapahit Sumpah Palapa /
Gadjahmada berisi cita-cita mempersatukan seluruh Nusantara.
- Zaman Penjajahan Setelah Majapahit
Runtuh maka berkembanglah agama Islam dengan pesat di
Indonesia. Bersama dengan itu maka berkembang juga kerajaan-karajaan Islam
seperti kerajaan Demak. Selain itu, berdatangan juga bangsa-bangsa Eropa di
Nusantara. Bangsa asing yang masuk ke Indonesia pada awalnya berdagang, namun
kemudian berubah menjadi praktek penjajahan. Adanya penjajahan membuat
perlawanan dari rakyat Indonesia di berbagai wilayah Nusantara, namun karena
tidak adanya kesatuan dan persatuan di antara mereka maka perlawanan tersebut
seringkali sia-sia.
- Kebangkitan Nasional
Pada masa ini banyak berdiri gerakan-gerakan nasional
untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan
kekuataannya sendiri.
- Zaman Penjajahan Jepang
Jepang menjanjikan kemerdekaan tanpa syarat kapada
bangsa Indonesia. Bahkan untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari bangsa
Indonesia maka sebagai realisasi janji tersebut maka dibentuklah suatu badan
yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia
yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Nilai-nilai Pancasila diangkat dan dirumuskan secara
formal oleh para pendiri negara, dijadikan sebagai dasar negara Republik
Indonesia. Proses cara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI
pertama, bidang panitia 9, sidang BPUPKI kadua, serta akhirnya di sah kan
secara yuridis sebagai dasar negara RI. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia
untuk membentuk negara sangat erat kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia.
Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan. Dalam
kenyataannya secara objektif telah dimiliki bangsa Indonesia sejak dahulu kala.
Masuknya agama-agama besar seperti Hindu, Budha, Islam di Indonesia menandai
dimulainya kehidupan beragama pada masyarakat. Bagaimana agama merubah
kehidupan dan pandangan masyarakat dapat dilihat pada sistem sosial-
ekonominya. Penyelenggaraan perdagangan di kota-kota pelabuhan menimbulkan
komunikasi terbuka, sehingga terjadi mobilitas sosial baik horisontal maupun
vertikal serta perubahan gaya hidup dan nilai-nilai. Tidak lama kemudian Islam
masuk ke Indonesia dan menguasai perdagangan internasional.
Di lain pihak kekuasaan pusat dengan agama Hindu-Budha
mengalami kemerosotan bersamaan dengan disintregasi politik dan degenerasi
kultural. Akibatnya terciptalah kondisi yang baik bagi suatu perubahan. Dalam
politik juga kemudian lahir kerajaan-kerajaan Islam. Sebelum negara Indonesia
terbentuk pada 17 Agustus 1945, bentuk pemerintahan adalah kerajaan-kerajaan.
Awal abad ke-16 bangsa Eropa seperti Belanda mulai masuk ke Indonesia dan
terjadilah perubahan politik kerajaan yang berkaitan dengan perebutan hegemoni.
Kontak dengan bangsa Eropa telah membawa perubahan-perubahan dalam pandangan
masyarakat yaitu dengan masuknya paham-paham baru, seperti liberalisme,
demokrasi, nasionalisme. Hingga sampai akhirnya Indonesia dapat menumbuhkan
jiwa Nasionalisme dan bersatu untuk merdeka. Sebagai tindakan lanjut dari janji
Kaisar Hirohito yang akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia maka
dibentuklah suatu badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha.
1.2
Kronologi
Perumusan Pancasila, naskah Proklamasi dan Pembacaan Teks Proklamasi
Tanggal
|
Peristiwa
|
29 Mei 1945
(sidang I
BPUPKI)
31 Mei 1945
(sidang I
BPUPKI)
1 Jui 1945
(sidang I
BPUPKI)
22 Juni 1945
10-16 Juni
1945
(sidang II
BPUPKI)
16 Agustus
1945
Jam 04.30
Jam 23.30
17 Agustus 1945
|
Perumusan
materi Pancasila oleh Mr. M. Yamin
Perumusan
materi Pancasila oleh Mr. Supomo
Ir. Soekarno
pertama kali mengusulkan nama/istilah Pancasila untuk dasar Negara Indonesia.
Beliau mengatakan bahwa nama Pancasila itu atas petunjuk teman kita ahli
bahasa
Piagam Jakarta
disusun oleh Panitia Kecil yang terdiri 9 orang yaitu: M. hatta, A.Soebarjo,
A.A. Maramis, soekarno, Abdul Kahar Muzakir, Wachid Hasjim, Abikusn
Tjokrosujoso, A. Salim, M.Yamin
-Dibentuk
Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Soekarno dan beranggotakan 19 orang
yaitu: Soekarno, AA. Maramis, Otto Iskandardinata, Purbojo, A. Salim, A,
Soebardjo, Soepomo, Maria Ulfah Santoso, Wachid Hasjim, Parada Harahap, J.
Latuharary, Susanto Tirtoprodjo, Santono, Wosonegoro, Wuryanigrat, RP.
Singgih, Tan Eng Hoat, Hoesein Djajadinigrat, Sukiman
-Pantia
Perancangan UUD kemudian membentuk Panitia Kecil Perancangan UUD yang
beranggotakan 7 orang yaitu: Soepomo, Wongsonegoro, Soebardjo, AA. Maramis,
RP.Singgih, A.Salim, Sukiman
-Dibentuk
Panitia Penghalus bahasa, terdiri dari Soepomo da Hosein Djajadinigrat
-Perumusan
terakhir maateri Pancasila disahkanoleh Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) sebagai bagian dari Permukaan UUD 1945
Rombongan yang
berdiri dari Mr. A.Soebarjo, sudiro dan Yusuf Kunto tiba di Rengasdenglok
dengan tujuan untuk menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta kembali ke
Jakarta.
Rombongan dari
Rengasdengklok tiba di Jakarta langsung menuju rumah Laksamana Maeda di Jl.
Imam Bonjol no.1
Ditempat ini
tokoh-tokoh bangsa Indonesia berkumpul untuk menyusun teks proklamasi
kemerdekaan Indonesia.
Teks Versi
terakhir proklamsi yang telah diketik ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan
Drs. Moh Hatta.
Pembacaan teks
Proklamasi oleh Ir. Soekarno di Pengangsaan Timur no.58 (sekarang Gedung
Pola)
|
Sidang I PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan sebagai
berikut :
a.
Mengesahkan berlakunya UUD 1945
b.
Memilih Presiden dan Wakil Presiden
c.
Menentapkan berdirinya Komite Nasiona Indonesia Pusat
(KNIP) sebagai badan musyawarah darurat.
1.3
Masa setelah
Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan secara ilmiah mengandung pengertian sebagai
berikut :
a.
Dari sudut ilmu hukum (Yuridis), proklamsi merupakan
saat tidak berlakunya tertib hukm colonial dan saat berlakunya hukum nasional
b.
Secara politis ideologis, proklamasi mengandung arti
bangsa Indonesia terbebas dar penjajahan bangsa asing dan memiliki kedaulatan
untuk menentukn nasib sendiri.
Setelah
proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, negara Indonesia masih meghadapi
tentara sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia,
yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintahan NICA (Netherlands Indies Civil
Administration). Selain itu belanda secara licik memprogpagandakan kepada dunia
luar bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hadiah dari Jepang.
Untuk
melawan propaganda tersebut, pemerintah Indonesia mengeluarkan tiga buah
maklumat sebagai berikut:
1.
Maklumat Wakil Presiden N. x (iks) tanggal 16 Oktober
1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa
waktunya. Kemudian maklumat tersebut memberika kekuasaan MPR dan DPR yang
semula dipegang oleh presiden kepada KNIP
2.
Maklumat pemerintah tanggal 3 Nopember 1945, tentang
pembentukan partai politik sebanyak-banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai
akibat dari anggapan bahwa salah satu cirri demkrasi adalah multi partai.
Maklumat ini juga sebagai upaya agar dunia luar menilai bahwa negara Indonesia
sebagai negara yang demokratis.
3.
Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, intinya
maklumat ni mengubah SIstem Kabinet Presidensial menjadi sistem cabinet
Parlementer berdasarkan asas demokrasi liberal.
1.4
Pembentukan
Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Konferensi Meja BUndar di Den Haag tanggal 27 Desember 1949 merupakan
pesetujuan yang ditandatangani anatara Ratu Belanda Yuliana dan Pemerintah
Indonesia yang menghasilkan keputusan antara lain:
a.
Konstitusi RIS menentukan bantuk negara serikat
(federal) yang membagi negara Indonesia terdiri ari 16 negara bagian
b.
Konstitusi RIS menentukan sifat pemerintahan
berdasarkan asas demokrasi liberal, para menteri bertanggung jawab kepada
parlemen
c.
Mukadimah Konstitusi RIS menghapuskan jiwa dan isi
pembukaan UUD 1945
1.5
Terbentuknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia 1950
Berdirinya negara RIS dalam sejarah ketatanegaraan ndonesia adalah
sebagai satu taktik poitis, untuk tetap konsisten terhadap deklarasi proklamasi
yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, yaitu negara persatuan dan kesatuan
sebagaimana dalam alinea keempat, bahwa pemerintahan negara “……, yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh umpah darah negara
Indonesia…….”, yang berdasarkan UUD 1945 dan pancasila. Maka terjadilah geraka
unitaritis secara spontan dan rakyat membenuk negara kesatuan menggabungkan
diri dengan negara proklamsi RI yang berpusat di Yogyakarta.
1.6
Dekrit
Presiden 5 Juli 1959
Hasil Pemilu 1955 dalam kenyataan tidak dapat memenuhi keinginan
masyarakat bahkan mengakibatkan ketidakstabilan pada bidang poleksosbudhankam,
keadaan ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
a.
Makin berkuasanya modal-modal raksasa terhadap
perekonomian Indonesia
b.
Akibat sering bergantiannya sistem cabinet
c.
Sistem liberal pada UUD sementara 1950 mengakibatkan
jatuh bangunnya cabinet/pemerintahan
d.
DPR hasil pemilu 1955 tidak mampu mencerminkan
pertimbangan kekuatan politik yang ada.
e.
Faktor yang menentukan adanya dekrit presiden adalah
kegagalan Konstituante untuk membentuk UUD yang baru
Dari kegagalan tersebut diatas
presiden akhirnya mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang isinya:
- Membubarkan Konstituante
- Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
- Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu sesingkat-singkatnya
Dengan berlakuya UUD 1945
selanjutnya terjadi pelaksaan pemerintahan Orde lama sampai tahun 1966 akibat
adanya pemberontaan PKI 30 September 1965 atau yang dikenal dengan G.30 S/PKI.
Setelah pemberontakan dapat dikuasai oleh penerima Supersemar yaitu Letjen
Suharto maka pemerintahan melaksanakan ketentuan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen, pemerintahan ini disebut sebagai pemerintahan Orde Baru yang
berkuasa sampai tahun 1998, kemudian digantikan dengan pemerintahan Reformasi
sampai saat ini.
DAFTAR PUSTAKA
www.elearning.gunadarma.ac.id
www.unhas.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar