MAKALAH
LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Disusun Oleh :
Nama :
Mutia Handayani
NPM :
35412173
Kelas :
3 ID04
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014
DAFTAR ISI
Dafatr
Isi………………………………………………………………
1.1
Landasan Pendidikan Pancasila………………………………………. 3
1.2
Kedudukan dan Fungsi Pancasila…………………………………….. 4
1.3
Tujuan Pendidikan Pacasila…………………………………………… 5
1.4
Kajian pancasila secara holistic……………………………………….. 6
1.5
Misi dan Visi Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian……………...
7
Daftar
Pustaka…………………………………………………………
PEMBAHASAN
1.1
Landasan
Pendidikan Pancasila
Pancasila adalah dasar falsafah
Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap
warga Negara Indonesia harus mempelajari, mendalami, menghayati, dan
mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan. Pancasila sebagaimana tercantum
dalam Pembukaan UUD 1945 dalam perjalanan sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia
telah mengalami persepsi dan intrepetasi sesuai dengan kepentingan rezim yang
berkuasa. Pancasila telah digunakan sebagai alat untuk memaksa rakyat setia
kepada pemerintah yang berkuasa dengan menempatkan pancasila sebagai
satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat. Adupun pendidikan pancasila
memiliki landasan, dimana landasan pendidikan pancasila, yaitu:
- Landasan Historis
Berisi
tentang nilai-nilai pancasila yang berasal dari bangsa Indoneia sendiri.
Dirumuskan dalam siding-sidang BPU PKI, dan ditetapkan sebagai Dasar Negara
dalam siding Pleno PPKI tagnggal 18 Agustus 1945. Dari proses yang panjang
sehingga ditemukannya jati diri dalam tersimpul watak, sifat dan cri khas
bangsa yang berbeda dengan bangsa lain yang diberi oleh para pendiri Negara
yang diebut lima prinsip yang diberi nama pancasila.
2.
Landasan Kulturil
Pancasia
adalah nilai-nilai social budaya bangsa Indonesi. Sebagai nilai budaya
social budaya, pancasia terwujud sebagai
:
·
Kepribadian bangsa Indonesia
Nilainilai pancasila merupakan cirri khas yang dimiliki bangsa Indonesia
sendiri yang digali dari kebudayaan, adat-istiadat, tradisi, dan keagamaan
bangsa Indonesia.
·
Jiwa bangsa Indonesia
Bahwa pancasila mengandung semngat kebansaan dan patriotic yang mampu
mempersatukan bangsa Indonesia yang bhineka dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
·
Moralitas bangsa Indonesia
Bahwa tata nilai Pancasila menjadi patokan dan penuntun sikap dan
perilaku manusia Indonesia dalam seluruh gerak dan hubungnnya ke arah segala
arah. Cirri khas setiap bangsa berbeda-beda sesuai dengan sejarah berdirinya
sehingga melahirkan segera kebudayaan yang berbeda-beda. Bangsa Indonesia
memiliki asas kulturil yang berbeda. Nilai kemasyarakatan dan kenegaraan yang
terkandung dalam sila-sia pancasila merupakan karya besar dari tokoh-tokoh
kenegaraan Indonesia : Mr. M. Yamin, Prof. Sepomo Bung Karno.
- Landasan Filosofis
Pancasila
adalah sistem filsafat bangsa Indonesia sebagai sistem fifasat diwujudkan
sebagai falsafah bangsa atau pandangan hidup bangsa Indonesia dalam konteks bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Sebelum terbntuknya Negara ada hal yang harus
dipenuhi:
·
Ada persatuan yang terwujud sebagai rakyat
·
Adanya pemerintah
·
Adanya wilayah
4.
Landasan Yuridis
Pada Undang-Undang Republik Indoonesia No. 20 Tahun 2003tentang
sistem pendidikan nasional UU No.2 tahun 1989 – UU No. 2 tahun 2003 berbunyi
“jenjang pendidikan tinggi membuat mata kuliah pengembangan kepribadian”
1.2
Kedudukan
dan fungsi Pancasila
Jika dikaji secara ilmiah memiliki
pengertian yang luas, baik dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan
hidup bangsa, ideologi negara dan sebagai kepribadian bangsabahkan dalam proses
terjadinya, terdapat berbagai macam terminologi yang harus kita deskripsikan
secara obyektif. Oleh karena itu untuk memahami Pancasila secara kronologis
baik menyangkut rumusannya maupun peristilahannya maka pengertian Pancasila
meliputi :
- Pengertian Pancasila secara Etimologis
Pancasila berasal dari bahasa
Sansekerta dari India, menurut Muhammad Yamin dalam bahasa Sansekerta kata
Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal, yaitu :
- Panca artinya lima
- Syila artinya batu sendi, alas, dasar
- Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik/senonoh
Secara etimologis kata Pancasila
berasal dari istilah Pancasyila yang memiliki arti secara harfiah dasar
yang memiliki lima unsur.
Kata Pancasila mula-mula terdapat
dalam kepustakaan Budha di India. Dalam ajaran Budha terdapat ajaran moral
untuk mencapai nirwana dengan melalui samadhi dan setiap golongan mempunyai
kewajiban moral yang berbeda. Ajaran moral tersebut adalah Dasasyiila,
Saptasyiila, Pancasyiila.
Pancasyiila menurut Budha merupakan
lima aturan (five moral principle) yang harus ditaati, meliputi larangan
membunuh, mencuri, berzina, berdusta dan larangan minum-minuman keras.
Melalui penyebaran agama Hindu dan
Budha, kebudayaan India masuk ke Indonesia sehingga ajaran Pancasyiila masuk
kepustakaan Jawa terutama jaman Majapahit yaitu dalam buku syair pujian Negara
Kertagama karangan Empu Prapanca disebutkan raja menjalankan dengan setia
ke lima pantangan (Pancasila). Setelah Majapahit runtuh dan agama Islam
tersebar, sisa-sisa pengaruh ajaran moral Budha (Pancasila) masih dikenal
masyarakat Jawa yaitu lima larangan (mo limo/M5) : mateni (membunuh),
maling (mencuri), madon (berzina), mabok (minuman
keras/candu), main (berjudi).
1.3
Tujuan
Pendidikan Pancasila
1.
Megembangkan kehidupan pribadi
2.
Terciptanya kesadaran moral dan kebahagiaan lahir batin
3.
Menjadi warga Negara yang berkesadaran kebangsaan yang
tinggi dan bertanggung jawab terhadap Negara kesatuan RI
- Tujuan nasional
Tujuan nasional sebagaimana
dicantumkan dalamPembukaan UUD 1945 alinea keempat, menyatakan: “…melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,..,memajukan
kesejahteraan Umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial…”. Tujuan nasional sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan Pembukaan itu
diwujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaran Negara yang berkedaulatan rakyat
dan demokratis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan
Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Penyelenggaraan Negara dilaksanakan
melalui pembangunan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa oleh
penyelenggara Negara, yaitu lembaga tertinggi dan lembaga tinggi Negara
bersama-sama segenap rakyat Indonesia di seluruh wilayah Negara Republik
Indonesia. Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia
dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan
kemampuan nasional dengan memanfaatkan
kemajian ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangna perkembangan
global. Dalam pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai-nilai
luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri,
berkeadilan, sejahtera, maju dan kukuh kekuatan moral dan etikanya. Dengan
demikian peranan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa Indonesia sangat
penting dalam menentukan tercapainya tujuan nasional.
1.4
Kajian
pancasila secara holistic
Adapun pancasila secara holistic, dilihat dari tinjauannya, yaitu:
- Tinjauan filosofis
Pancasila
merupakan sistem filsafat, ideology hidup bangsa, pandangan hidup bangsa, etika
bangsa, dan perbedaan pancasia dengan pandangan bangsa lan.
- Tinjauan Historis
Pancasila
berasal dari masa kejayaan nasional. Sejarah perkembangan pacasila (etimologi,
terminology, kronologis), kebulatan yang utuh menyeluruh dan sistematik
- Tinjauan yudiridis lonstitusional
Posisi
pancasila dan UUD 1945 yaitu status dan kedudukan pancasila dalam tata
kehidupan bangsa, keterkaitan pancasila dengan norma-norma hukum Indonesia,
sistem pemerintahan, hubungan lembaga-lembaga Negara, dan dekrasi pancasila
- Tinjauan actual atau etis
Aktualisasi
pancasila yaitu pabcasila sebagai paradigna dan pancasila berhubungan dengna
hukum dan HAM.
1.5
Misi dan
Visi Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
1.
Misi Pendidikan Pancasila
Misi pndidikan pancasila diperguruan tinggi menjadi sumber nilai dan
pedoman bagi penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa
megembangkan kepribadiannya.
2.
Visi Pendidikan Pancasila
3.
Bertujuan membantu mahasisa agar mampu mewudujkan nilai
dasar agama dan kebudayaan serta kesadaran brbangsa dan bernegara dalam
menerapkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang dikuasainya dengan rasa
tagging jawab kemanusiaan.
1.6
Kompetensi
Pendidikan Pancasila
Pendidikan pancasila yang mencakup filsafat Pancasila di perguruan Tinggi
dengan kompetensinya bertujuan menguasai kemampuan berfikir, brsikap rasional
dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia dan intelektual. Kompetensi yang
diharapkan adalah sebagai berikut:
1.
Menghantarkan mahasiswa memiliki kemampuan utuk
mengambil sikap yang bertanggug jawab sesuai dengan hati nuraninya.
2.
Menghantarkan mahsiswa memiliki kemampuan untuk
mengendali masalah hidup dan kesahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3.
Mrnghantarkan mahasiswa mampu mengenali
perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.
Menghantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk memaknai
peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan
Indonesia.
Pendidikan pancasila yang berhasil akan membuahkan sikap mental bersifat
cerdas, penuh tanggung jawab dari peserta didik dengan perilaku yang:
1.
Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME
2.
Berperikemanusiaan yang adil dan beradap
3.
Mendung persatuan bangsa
4.
Mendukun kerakyatan yang mengutamkan kepentingan bersaa
diatas kepentingan perseorangan, dan
5.
Mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan social
DAFTAR PUSTAKA
www.portalgaruda.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar